Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Rapat Paripurna, Laporan Hasil Konsultasi Kemendagri Tentang Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin 

BENGKULU, newsikal.com – DPRD Provinsi Bengkulu rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil konsultasi Kemendagri Tentang Raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin pada sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar, Senin (22/5/2023).

Dalam laporannya ketua Usin Abdisyah Sembiring menyampaikan bahwa pansus telah melakukan konsultasi terhadap Kepolisian, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, Biro Hukum, BPKD, Dinas Sosial, Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu, Kanwil Kemenkumham Provinsi bengkulu, Dekan Fakultas Hukum serta Lembaga Bantuan Hukum dan Organisasi Pengacara/advokat dan dengan Tenaga Ahli DPRD Provinsi Bengkulu.

“Bantuan hukum merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan pidana karena merupakan bagian dari perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi setiap individu, termasuk hak atas bantuan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan ada perluasan pembahasan terhadap bantuan hukum. Ia mengatakan bahwa bantuan hukum tidak hanya saja diberikan kepada tersangka melainkan diberikan juga kepada saksi dan korban.

“Raperda bantuan hukum ini tidak hanya saja untuk bantuan hukum pidana saja akan tetapi juga terkait hukum perdata,” terangnya.

Ia juga meminta Gubernur dapat mensinkronisasikan dan mengharmonisasikan terhadap usulan pemerintah kabupaten/kota terkait prioritas bantuan hukum.

“kami berharap Raperda ini dapat disahkan sebagai kado ke 25 tahun reformasi, ” pungkasnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page