Rapat Terakhir Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Bahas P4GN

BENGKULU, newsikal.com – Panitia Khusus (Pansus) gelar rapat terakhir, sebelum seluruh berkas akan diajukan ke Kementerian. Dalam rapat tersebut, Pansus membahas pasal-pasal dan membahas sumber dana yaitu dari APBD serta  sumber dana lainnya yang sah.

“Kemudan berlanjut tadi sumber dana, agar perda ini berjalan ada sumber dananya juga. Sumber dana nya APBD dan sumber dana lainnya yang sah dan dalam setiap tahun akan di recomendir. Sesuai dengan kebutuhan anggran daerah sesuai dengan kemampuan daerah,” kata Wakil Ketua Pansus Badrun Hasani pada awak media siang, Selasa (29/03/2022).

Selanjutnya Badrun mengatakan peranan masyarakat sangat penting dalam melaksanakan perda tersebut, yaitu bekerjasama dalam melaporkan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat.

Juga memberikan pengetahuan tentang bahayanya Narkoba, para mantan pecandu Narkoba juga dapat berperan penting dalam memberikan motivasi bagi masyarakat yang terjebak dalam penyalahgunaan Narkoba.

“Ada partisipasi masyarakat, dengan cara melaporkan kepada instansi-instansi yang berwenang jika melihat penyalahgunaa narkoba. Meningkatkan kesadaran masyarakat dengan memberi pengertian bagaimana bahaya narkoba, membentuk wadah partisipasi masyrakat kelima mendukung bagi mantan pecandu mereka harus dijauhkan dari kawan-kawannya dan didekatkan dengan agama,” katanya.

“Sehingga dia menyadari ini tidak baik dan para mantan pecandu dapat terlibat aktif dalam kegiatan sebagai agen-agen narkoba, misal dia pecandu akhirnya terlibat di satu kegiatan dan bisa memberikan penilaian bahwa dia bisa keluar dari zona tersebut dan menjadi motivasi bagi kawan-kawannya,” jelas Badrun.

Serta ada pembahasan mengenai Monitoring, Evaluasi dan Laporan dari Gubernur yang berkaitan dengan aksi-aksi daerah. Juga adanya kerjasama dengan Pemerintah, nantinya Gubernur bisa memberi penghargaan kepada masyarakat yang membantu memberi informasi kepada Pemerintah.

“Monitoring evaluasi dan laporan , dimana gubernur wajib melapor pada kementrian dalam negeri terkait aksi-aksi daerah ini yang di laporkan setiap tahun dan mengkoordinir mentri pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaran pencegaha narkoba dan membina agar dapat bekerjasama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya dan terakhir, Gubernur bisa memberi penghargaan kepada perorangan, kelompok masyarakat badan usaha dan penegak hukum yang telah berjasa dalam upaya pencegahan penyalah gunaan narkoba. Bisa dengan tanda jasa piagam atau lainnya,” tutur Badrun.

Setelah pembahasan pasal-pasal terakhir, Badrun mengatakan bahwa dirinya dan tim pansus meminta perpanjangan waktu untuk menunggu informasi dari Dpr RI perihal revisi Undang-undang Narkoba No.35 tahun 2009.

“Jadi karna rapat pansus bertujuan untuk menyempurnakan draft yang dibuat oleh tim ahli dari Unib bersama dengan pengusung, jadi dari awal kita sudah membahas menyempurnakan pasal perpasal inilah kesimpulan yang di sampaikan. Tetapi panitia khusus Pansus meminta perpanjangan waktu karna, walaupun pasal per pasal selesai kita minta ada ruang penyempurnaan lagi ke kementrian,” sampainya.

“Kemudian informasi terbaru dari Dpr RI, pembahasan akhir tentang Undang-undang Narkoba revisi Undang-undang No.35 Tahun 2009 akan kita pantau ada gak korelasinya, nanti kalo kita udah sah kan trus ada UUD yang di ubah kita kan harus merombak lagi maka kita minta waktu pada tgl 4 april kita laporka. Karna pansus ini dibentuk masa kerjanya masa sidang satu kalau belum selesai masih bisa di perpanjang masa sidangnya paling lama satu tahun,” demikian Badrun. (prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Silahkan untuk Mengunjungi Juga

Jual Misoprostol Asli

Cytotec Misoprostol

Jual Misoprostol

Jual Pil Cytotec Asli

Jual Obat Aborsi

Obat Penggugur Kandungan

Jual Obat Pelancar Haid di Apotik yang aman

Jual Obat Penggugur Kandungan Asli

Apotik 24 Jam

Info Apotik 24 Jam

Klik Apotik 24 Jam

Jual Obat Penggugur Kandungan Paling Ampuh

Jual Obat Aborsi Asli di Ambon

Jual Obat Aborsi Asli di Banda Aceh

Jual Obat Aborsi Asli di Bandung

Jual Obat Aborsi Asli di Banjarbaru

Jual Obat Aborsi Asli di Banjarbaru

Jual Obat Aborsi Asli di Bau-Bau

Jual Obat Aborsi Asli di Bengkulu

Cytotec

Cytotec

Cytotec

Obat Aborsi

Cytotec

Cytotec

Cytotec

Obat Aborsi

cara menggugurkan kandungan

obat penggugur kandungan

cytotec

obat aborsi cytotec

cytotec

obat aborsi

obat aborsi

cytotec

gastrul dan cytotec

obat aborsi

cytotec dan gastrul

obat cytotec

cara menggugurkan kandungan

cara menggugurkan kandungan

cytotec

cytotec

cara menggugurkan kandungan

cara menggugurkan kandungan

obat menggugurkan kandungan

obat mempercepat haid

cytotec

gastrul

obat aborsi

obat aborsi cytotec

obat aborsi

obat aborsi asli

jual obat aborsi

jual obat aborsi asli

penggugur

cytotec

cytotec

obat aborsi cytotec

obat aborsi cytotec

cytotec

cytotec

obat aborsi

Cara Menggugurkan Kandungan Atau Aborsi Terbaik

Cara Menggugurkan Kandungan Usia Janin 1-8 Bulan Secara Alami Dan Cepat Dalam 1 Hari

Cara Menggugurkan Kandungan

Obat Penggugur Kandungan

Jual Obat Aborsi Asli

Jual Obat Aborsi Asli

You cannot copy content of this page