Razia Masker, Sadarkan Masyarakat Pentingnya Patuhi Potokol Kesehatan
REJANG LEBONG, newsikal.com – Personil Polsek Curup melaksanakan kegiatan Ops Yustisi guna pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polsek Curup, Senin pagi (15/02/2021).
Pada kegiatan tersebut, petugas kepolisian melakukan razia masker terhadap masyarakat dan memberikan teguran secara langsung bagi yang tidak menggunakan masker. Petugas juga memberikan sosialisai mengenai Surat Edaran Bupati Rejang Lebong Nomor : 180 / 0040 / Bag.3 tanggal 18 Januari 2021 tentang Pembatasan dan penghentian kegiatan / acara yang bersifat keramaian / kerumanan.
“Pada kegiatan Ops Yustisi kali ini petugas memberikan teguran simpatik kepada 11 ( Sebelas ) Orang masyarakat yang tidak mengenakan masker dan membagikan masker gratis kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH
Sesuai dengan perintah Kapolri yang diteruskan oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M. Si setiap jajaran polsek hingga bhabinkamtibmas dikerahkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain membentuk Ops Aman Nusa II, jajaran polsek juga tergabung dalam operasi Yustisi. (red)