Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Rekrutmen PPS KPU Kota, Mantan PPS Anggut Bawah Merasa Dizalimi

BENGKULU, newsikal.com – Mantan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dua periode 2018 dan 2019 Anggut Bawah, Shandy Andika, S.Ak menyampaikan, dirinya merasa dizolimi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu pada rekrutmen PPS pemilihan gubernur 2020 ini. Pasalnya, berkas administrasi miliknya tidak diterima KPU lantaran terindikasi keterlibatan di partai politik sejak tahun 2017.

Diakuinya, dirinya tidak satupun ikut dalam partai politik. Apalagi di tahun 2018 dan 2019, dirinya mengemban amanah sebagai PPS di Anggut Bawah.

“Jika saya terlibat di partai politik, seharusnya saya sudah dicekal di tahun 2018 atau 2019, saat saya mendaftar PPS,” cetusnya.

Menurutnya, KPU Kota Bengkulu memutuskan secara sepihak. Seharusnya ada konfirmasi atau cross chek terlebih dahulu, apa benar dirinya terlibat di partai politik.

Akibat hal ini, dirinya disanksi KPU tidak diperbolehkan untuk ikut mendaftar PPS hingga 5 tahun ke depan.

“Hal ini sangat saya tidak terima, karena sudah mencoreng nama baik saya. Sedikitpun saya tidak merasa terlibat di partai politik sekalipun,” ujarnya.

Sandi juga menyebutkan, dia akan terima jika KPU menolak berkasnya atas dasar tidak lengkap administrasi. Tapi jika KPU mengatakan karena keterlibatan partai politik, dirinya tidak terima.

Dikatakannya juga, konfirmasi yang ia lakukan ke KPU Kota Bengkulu yaitu dengan Kasubag Data, Betty Susianti ini tidak ada ada solusi bagi dirinya.

“Jika KPU Kota Bengkulu tidak mengindahkan hal ini, dirinya berencana akan melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu,” tegasnya.

Dirinya sangat menyayangkan kinerja KPU terkait permasalahan ini. Dengan ini, dirinya tidak ingin kejadian yang sama terulang kembali.(kay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page