Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Resmikan UIN Fatmawati Sukarno, Rektor Tunggu Petunjuk Menteri

BENGKULU, newsikal.com – Pada konferensi pers yang digelar di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno, Rektor Prof. Dr. Sirajuddin menyebutkan, bahwasanya terkait diresmikannya alih status IAIN Bengkulu jadi UIN Fatmawati Sukarno masih menunggu petunjuk Menteri, Selasa (1/6/2021). Dirinya belum bisa bicara banyak, sebab petunjuk Menteri Agama RI belum memberikan interuksi resmi, apakah peresmian ini dilakukan di Jakarta ataukah di daerah masing-masing.

Tapi, saat ini dirinya mengungkapkan rasa syukur yang sedalam-dalamnya, kerja keras selama ini membuahkan hasil. Amanah ini akan dijaga dan menjadikan UIN Fatmawati Sukarno sebagai UIN yang mampu bersaing dengan 22 UIN lainnya di Indonesia.

“Kami juga belum melakukan syukuran, karena memang saya masih ada kegiatan besok di Lampung yakni pertemuan Rektor seluruh Indonesia. Bahkan besok malamnya saya bertemu dengan Sekjend untuk membahas proses ini selanjutnya,” ucapnya.

Ia mengatakan, memang nanti pihaknya akan melakukan syukuran terkait hal ini. Semua mitra yang mendukung dalam proses keberhasilan ini akan diundang.

Prof. Sirajuddin juga menyebutkan, dalam waktu dekat sebagai UIN ini, yang dilakukannya antara lain yakni akan melakukan eselonisasi. Mungkin akan ada penambahan eselon.

“Selain itu juga bisa restrukurisasi organisasi dalam rangka pengurangan, misalnya yang selama ini wakil dekannya tiga sekarang bisa dua,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan akan menambahkan prodi-prodi umum.

“Ini sifatnya mandatori, karena kami harus menambah prodi-prodi umum. Bukan UIN namannya jika tidak ada prodi-prodi umum. Ini kami juga masih menunggu petunjuk dari Menteri, yang akan disibukan untuk berkoordinasi dengan Menteri lain sperti Mendikbud, Sekneg, Kemenkumham, Kemenkeu dan MenPAN-RB,” cetusnya.

Dijelaskanya juga, syarat-syarat umum IAIN Bengkulu untuk beralih status ke UIN yang telah terpenuhi seperti, jumlah mahasiswa, jumlah luas tanahnya, jumlah guru besarnya, jumah lektor kepalanya, jumlah asisten ahlinya, luas perpustakaannya, jumlah laboratoriumnya dan juga gedung perkuliahannya berapa.

“Itu sudah standarnya, maka itu sewaktu kami start untuk transformasi ada 11 calon UIN. Tahun pertama gugur dua yaitu Palang Karaya dengan Padang Sidempuan, lalu tahun ketiga gugur lagi Gorontalo, Palu dan Ambon, sampai perpres no 45 ini keluar Bengkulu masih bertahan,” ujarnya.

Menuju tahun ketiga, sampai Rektor, proses demi proses yang dilakukan, terutama lintas kementerian yang terlibat baik Kemenag, Kemendikbud, Sekneg, Kemenkumham dan Kemenkeu. Hingga yang bertahan saat ini UIN Jember, Tulung Agung, Surakarta, Purwokerto, Samarinda dan Bengkulu.

“Alhamdulilah, setelah melalui proses panjang, saat ini IAIN Bengkulu memenuhi syarat untuk menjadi UIN Fatmawati Sukarno. Dimana UIN merupakan pendidikan tertinggi menurut UU,” tutupnya.(kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page