Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Resmob Merah Putih Polres Bengkulu Tangkap Pelaku Pencucian Tas

BENGKULU, newsikal.com– Team Resmob Merah Putih Sat Reskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu menciduk terduga pelaku pencurian yakni AD ( 32 ), AS, ( 17 ) dan MI ( 17 ).Ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah menggasak tas berisi HP dan Vape milik Yasser ( 20 ).

Saat Press conference kemarin (Sabtu, 04/02/23) Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes. Pol Aris Sulistyono, SH, MH, didampingi Kabag Ops Kompol Jufri S.IK, Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, SH, SIK, dan Kasi Humas Iptu Nurlaila mengatakan pihaknya menerima Laporan pencurian dengan cara menjebol jok motor, Kamis ( 2/2/ 2023 ) di Jl. Bali Kec. Teluk Segara Kota Bengkulu.

” Setelah olah TKP Team Resmob Macan Gading kemudian melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat dini hari (3/2/2023 ) berhasil mengamankan terduga pelaku AD ( 32 ) yang juga merupakan seorang residivis di Jalan Bali, selanjutnya Team melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya dan berhasil membekuk AS ( 17 ) dan MI ( 17 ) di Kebun Tebeng Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu selanjutnya digelandang ke Polresta Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.” Tutur Kombes. Pol Aris Sulistyono, SH, MH.

Adapun Barang Bukti yang diamankan yaitu sepeda motor yang digunakan pelaku, tas sandang warna hitam, satu unit HP Merk Iphone dan satu Unit Vape Merk Hexohm milik korban.

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page