Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutntya disingkat RLPPD Provinsi Bengkulu adalah informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. RLPPD Provinsi Bengkulu disampaikan oleh Gubernur Bengkulu kepada Masyarakat Bengkulu melalui Media Cetak harian dan/atau media online, papan pengumuman yang mudah diakses publik dan website resmi Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan amanat Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah menyebutkan bahwa RLPPD memuat capaian kinerja makro, ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar, hasil EPPD dan Opini atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun sebelumnya, ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran  anggaran daerah dan inovasi daerah.

  1. Capaian Kinerja Makro

Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan nasional. Adapun capaian kinerja makro menggunakan indikator kinerja sebagai berikut :

NO IKK CAPAIAN KINERJA 2021 CAPAIAN KINERJA 2022 KET.
1 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71.64 72,16 Meningkat
2 Angka Kemiskinan (Persen) 15,22 14,62 Menurun
3 Angka Pengangguran (Persen) 3.65 3,59 Menurun
4 Pertumbuhan Ekonomi (Persen) 3.27 4,31 Meningkat
5 Pendapatan Per-Kapita (Rupiah) 39.156.377,31 43.741.710,10 Meningkat
6 Ketimpangan Pendapatan (Persen) 0.326 0,315 Menurun

Sumber : BPS Provinsi Bengkulu Tahun 2022

 

 

  1. Indeks Pembangunan Manusia

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah indikator capaian pembangunan kualitas hidup masyarakat yang disusun berdasarkan tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan serta standar hidup layak. Dimensi umur panjang dan hidup sehat diwakili oleh indikator umur harapan hidup saat lahir sedangkan dimensi pengetahuan diwakili oleh indikator harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah dan dimensi standar hidup layak diwakili oleh pengeluaran perkapita yang disesuaikan. Berdasarkan hasil di atas menunjukkan bahwa capaian tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021.

2. Angka Kemiskinan

Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan seseorang dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan  makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Pada tahun 2022 persentase penduduk miskin di Provinsi Bengkulu kondisi Maret sebesar 14,62 persen, menurun dibandingkan tahun 2021 sebesar 15,22 persen.

3. Angka Pengangguran

Pengangguran merupakan salah satu masalah yang menjadi prioritas setiap daerah sekaligus menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Penduduk yang termasuk dalam kategori pengangguran meliputi mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang sedang mempersiapkan usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan karena putus asa atau merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan dan mereka yang sudah punya pekerjaan namun belum mulai bekerja dan pada waktu yang bersamaan mereka tidak bekerja. Tercatat pada Agustus Tahun 2022 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Bengkulu sebesar 3,59 persen.

4. Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator makro untuk melihat kinerja perekonomian secara rill di suatu wilayah. Laju pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan perubahan PDRB atas dasar harga konstan tahun yang bersangkutan terhadap tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai pertambahan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh semua lapangan usaha kegiatan ekonomi yang ada disuatu wilayah selama kurun waktu setahun. Pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu mencapai 4,31 persen, mengalami percepatan dibandingkan tahun 2021 sebesar 3,27 persen.

5. Pendapatan Perkapita

Salah satu indikator tingkat kemakmuran penduduk di suatu daerah/wilayah dapat dilihat dari nilai PDRB perkapita yang merupakan hasil bagi anatara nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan jumlah penduduk. Oleh karena itu, besar kecilnya nilai PDRB sangat tergantung pada potensi sumber daya alam dan faktor-faktor produksi yang terdapat di daerah tersebut.

6. Ketimpangan Pendapatan

Gini Ratio merupakan suatu ukuran kemerataan yang dihitung dengan membandingkan luas antara diagonal dan kurva Lorenz (daerah A) dibagi dengan luas segitiga di bawah diagonal. Gini Ratio digunakan untuk mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk. Berdasarkan tabel di atas, ketimpangan pengeluaran di Provinsi Bengkulu kondisi Maret tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021.

 

  1. Ringkasan Capaian Kinerja urusan Pelayanan Dasar (Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sosial, Ketentraman dan Ketertiban)

Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah maka diperlukan strategi dan arah kebijakan sebagai suatu komponen yang diperlukan dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, kebijakan pendanaan daerah Provinsi Bengkulu di tuntut untuk lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Bengkulu. Arah kebijakan pembangunan merupakan rumusan perencanaan dalam mencapai tujuan dan sasaran RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 dengan efektif dan efisien, menurut visi sebagai berikut : “BENGKULU MAJU, SEJAHTERA DAN HEBAT”. Misi ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Provinsi Bengkulu yang  Maju, Sejahtera dan Hebat melalui peningkatan kuantitas dan kualitas dibidang kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, dan bidang pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis keunggulan.

  • Bidang Pendidikan

Berdasarkan  Pasal  5  ayat  (2)  Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), bahwa jenis pelayanan dasar pada SPM Pendidikan Daerah provinsi terdiri atas:

  1. 1. Pendidikan menengah; dan
  2. 2. Pendidikan khus

SPM bidang pendidikan di Provinsi Bengkulu diselenggarakan oleh 1 (satu) perangkat daerah Provinsi Bengkulu,  yakni  Dinas  Pendidikan  dan Kebudayaan. Penerima pelayanan dasar untuk setiap jenis pelayanan dasar yaitu warga negara dengan ketentuan:

  1. Usia 16  (enam  belas)  tahun  sampai  dengan  18 (delapan belas) tahun untuk jenis pelayanan dasar pendidikan menengah; dan
  2. Usia 4 (empat) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun untuk jenis pelayanan dasar pendidikan khus

Jenis pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal adalah :

  • Pelayanan Pendidikan Provinsi

 

Realisasi

Realisasi pencapaian SPM jenis pelayanan dasar pendidikan pada tahun 2022 tidak terlepas dari peran serta positif dari pemerintah daerah maupun masyarakat di Provinsi Bengkulu terhadap pemenuhan SPM yang direalisasikan sebagai berikut:

Realisasi Capaian SPM Urusan Pendidikan

di Provinsi Bengkulu Tahun 2022

 

NO INDIKATOR SPM TARGET CAPAIAN NASIONAL TARGET CAPAIAN PROVINSI Capaian 2022
1 Jumlah Warga Negara usia 16-18 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan menengah  

100%

 

 

 

88,03 %

 

314.184.136.434

Rata-rata Kemampuan Literasi dan Numerasi siswa berdasarkan hasil Asesmen Nasional 1,79

1,67

1,75

1,63

5.761.649.600
2 Jumlah Warga Negara usia 4-18 Tahun yang termasuk dalam penduduk disabilitas yang berpartisipasi dalam pendidikan khusus 100% 98,99 13.627.635.250
Rata-rata Kemampuan Literasi dan Numerasi siswa berdasarkan hasil Asesmen Nasional 1,75

1,66

1,71

1,62

1.420.692.250

Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, 2023.

Berdasarkan tabel di atas dapat dideskripsikan bahwa dari rencana target capaian nasional untuk jumlah penduduk usia 16-18 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan menengah atas dari 100% target nasional yang terlayani sebanyak 88,03%. Rencana target capaian jumlah penduduk usia 4 – 18 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan khusus dari target nasional 100% tercapai sebanyak 98,99%.

 

  • Bidang Kesehatan

Penyelenggaraan pelayanan urusan kesehatan di Provinsi Bengkulu secara teknis dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan. Berdasarkan  Pasal 6  ayat (2)  Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019  tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar, bahwa jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan Daerah Provinsi terdiri atas :

  1. Pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana di tingkat provinsi.
  2. Pelayanan kesehatan  bagi  penduduk  pada  kondisi kejadian luar biasa provins

 

Realisasi

Adapun realisasi pelaksanaan untuk masing-masing jenis pelayanan SPM Urusan Kesehatan tahun 2022 adalah sebagai berikut :

 

 

 

 

Realisasi Capaian SPM Urusan Kesehatan Tahun 2022

 

No Indikator Rumus Capaian

(%)

1 Pelayanan kesehatan bagi penduduk

terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana provinsi

Jumlah penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana yang mendapatkan pelayanan kesehatan dalam kurun waktu satu tahun

————————————————————– x 100%

Jumlah penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana dalam satu tahun yang sama

 

 

100%

 

2 Pelayanan

kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa provinsi

Jumlah orang yang  terdampak dan berisiko pada situasi KLB yang   mendapat pelayanan kesehatan

sesuai standar

————————————————————- x 100 %

Jumlah orang yang terdampak dan berisiko pada situasi KLB

100%

 

    Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, 2023.

Berdasarkan tabel di atas dapat di ketahui bahwa jumlah warga negara yang terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/ atau berpotensi bencana yang mendapatkan layanan kesehatan tercapai 100% dan warga negara pada kondisi kejadian luar biasa di tingkat provinsi yang mendapatkan layanan kesehatan terlayani sebanyak 100% pada tahun 2022.

 

  • Bidang Pekerjaan Umum

Jenis pelayanan Pekerjaan Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan, terdiri atas :

  1. Pemenuhan kebutuhan air minum curah lintas Kabupaten/Kota
  2. Penyediaan pelayanan pengolah air limbah domestik regional lintas kabupaten/kota.

 

Realisasi

SPM urusan Pekerjaan Umum belum dilaksanakan di Provinsi Bengkulu, maka pelayanan tersebut tidak ada realisasi di karenakan pelaksanaan SPM urusan Pekerjaan Umum tidak dialokasikan penganggarannya.

  • Bidang Perumahan Rakyat

Jenis pelayanan urusan bidang Perumahan Rakyat di daerah Provinsi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan, terdiri atas :

  1. Penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana provinsi.
  2. Fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah Provinsi.

 

Realisasi

SPM urusan Perumahan Rakyat belum dilaksanakan di Provinsi Bengkulu, maka pelayanan tersebut tidak ada realisasi di karenakan pelaksanaan SPM urusan Perumahan Rakyat tidak dialokasikan penganggarannya.

 

  • Bidang Sosial

Jenis pelayanan urusan Sosial sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdiri atas :

  1. Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di dalam panti.
  2. Rehabilitasi sosial dasar anak telantar di dalam panti.
  3. Rehabilitasi sosial dasar lanjut usian terlantar di dalam panti.
  4. Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di dalam panti.
  5. Perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana provinsi.

 

 

Realisasi

Adapun realisasi pelaksanaan untuk masing-masing jenis pelayanan SPM bidang Sosial Tahun 2022 adalah sebagai berikut :

Realisasi Capaian SPM Urusan Sosial di Provinsi Bengkulu Tahun 2022

 

 

 

No

 

Jenis Pelayanan

Dasar

 

Indikator

Pencapaian

 

Target

Capaian

 

Capaian

Batas Waktu Capaian
1 Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di dalam panti Jumlah warga negara

penyandang disabilitas terlantar yang mendapatkan rehabilitasi sosial dasar di dalam panti

100 % 0 % Setiap

Tahun

2. Rehabilitasi sosial dasar

anak terlantar di dalam panti

Jumlah warga negara

anak terlantar yang mendapatkan rehabilitasi sosial dasar di dalam panti

100 % 95 % Setiap

Tahun

3. Rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di dalam panti Jumlah warga negara

lanjut usia terlantar yang mendapatkan rehabilitasi sosial dasar di dalam panti

100 % 87 % Setiap

Tahun

4. Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di dalam panti Jumlah warga

negara/gelandangan dan pengemis yang mendapatkan rehabilitasi sosial dasar di dalam panti

100 % 0 % Setiap

Tahun

5. Perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana provinsi Jumlah warga negara

korban bencana provinsi yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap

darurat bencana provinsi

100 % 100 % Setiap

Tahun

    Sumber : Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, 2023.

 

  1. Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat

Berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan, jenis pelayanan dasar yang tertuang dalam standar pelayanan minimal urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Linmas adalah sebagai berikut :

  • Peningkatan kualitas penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum/masyarakat dan penegakan perda/perkada sesuai SOP.
  • Penanganan terhadap warga yang terkena dampak penegakan perda dan perkada.
  • Peningkatan pembinaan dan kapasitas anggota Satpol PP, PPNS dan anggota Satlinmas.
  • Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana Satpol PP dan Satlinmas.
  • Penyediaan dokumen perencanaan Penanggulangan Bencana.
  • Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemenuhan Standar pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana daerah Kabupaten/Kota.
  • Penanganan Tanggap darurat Bencana.
  • Penangangan pasca bencana.
  • Penyediaan dan pemutakhiran informasi daerah rawan kebakaran dan peta rawan kebakaran.
  • Penyusunan rencana induk sistim proteksi kebakaran.

Realisasi

Realisasi pencapaian SPM jenis pelayanan dasar pemeliharaan Ketertiban umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat  pada tahun 2022 tidak terlepas dari peran serta positif dari pemerintah daerah maupun masyarakat di Provinsi Bengkulu  terhadap pemenuhan SPM yang direalisasikan sebagai berikut :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Capaian SPM Urusan Trantibumlinmas di Provinsi Bengkulu

 

 

No

 

Jenis Pelayanan

Dasar

 

Indikator

Pencapaian

 

Target

Capaian

Capaian Batas Waktu Capaian
1 Pelayanan ketentraman dan ketertiban Umum Provinsi Jumlah warga negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan Perkada di Provinsi

 

100 % 100% Setiap

Tahun

Sumber : Satpol PP Provinsi Bengkulu, 2023.

 

 

  1. Hasil EPPD dan Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Sebelumnya

Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) adalah evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah guna meningkatkan kinerja serta mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kepemerintahan baik, yang salah satunya adalah dengan melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2021 akan disampaikan secara nasional kepada Pemerintah Daerah bersamaan dengan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023.

Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu selama 5 (lima) tahun terakhir mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dapat dilihat pada tabel berikut :

 

 

 

 

 

No Tahun Opini Laporan Keuangan
1. 2021 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
2. 2020 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
3. 2019 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
4. 2018 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
5. 2017 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

 

  1. Ringkasan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Daerah

APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (T.A) 2022 ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu T.A 2022 dan Perubahan APBD T.A 2022 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi T.A 2022. Realisasi pencapaian target kinerja APBD T.A 2022 dan 2021, diikhtisarkan sebagai berikut :

 

Laporan Realisasi Anggaran TA 2022 dan 2021 (dalam Rupiah)

 

Uraian Laporan Realisasi Anggaran %

Naik/ turun

2022 dan 2021

 

Anggaran 2022 Realisasi 2022 % Realisasi 2021
1 2 3 4 5 6
Pendapatan dan Belanja
Pendapatan 2.855.621.073.794,00 2.953.744.560.516,20 103,44 3.051.751.862.802,73 3,21
Belanja  Daerah 3.126.780.484.919,00 3.026.385.524.150,94   96,79 2.880.225.046.730,80 5,07
Surplus/

(Defisit)

(271.159.411.125,00) (72.640.963.634,74)   26,79         171.526.816.071,93
Pembiayaan  

 

Penerimaan Pembiayaan 273.989.411.125,00 273.989.411.125,42 100          102.542.595.053,49
Pengeluaran Pembiayaan 2.830.000.000,00 0 0                   80.000.000,00
Pembiayaan Neto 271.159.411.125,00 273.989.411.125,42 101,04          102.462.595.053,49
SiLPA 201.348.447.490,68          273.989.411.125,42

Sumber : LKPD Provinsi Bengkulu TA 2022, 2023.

Tabel di atas menunjukkan pencapaian target APBD T.A 2022 sebagai berikut :

  1. Pendapatan T.A 2022 terealisasi di atas target APBD. Target pendapatan T.A 2021 sebesar Rp 855.621.073.794,00 sedangkan realisasi pendapatan T.A 2022 sebesar Rp 2.953.744.560.516,20 atau 103,44% dari anggaran. Realisasi Pendapatan T.A 2022 turun sebesar 3,21% dibandingkan dengan T.A 2021 yakni sebesar Rp 3.051.751.862.802,73.
  2. Realisasi belanja dan transfer T.A 2022 di bawah pagu anggaran belanja dan transfer. Pagu belanja dan transfer T.A 2022 sebesar Rp 126.780.484.919,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp 3.026.385.524.150,94 atau 96,79% dari anggaran. Realisasi belanja dan transfer T.A 2022 naik sebesar 5,07% dibandingkan dengan T.A 2021 yakni sebesar Rp 2.880.225.046.730,80.
  3. Penerimaan Pembiayaan T.A 2022 dianggarkan sebesar Rp 989.411.125,00 sedangkan realisasinya sebesar Rp 273.989.411.125,42 atau 100,00% dari anggaran.
  4. Pengeluaran Pembiayaan T.A 2022 dianggarkan sebesar Rp 830.000.000,00 dengan tidak ada realisasi.
  5. SiLPA T.A 2022 sebesar Rp 348.447.490,68.

 

Realisasi Pendapatan dan Belanja T.A 2022, 2021 dan 2020 (dalam Rupiah)

 

Uraian  

Realisasi 2022

Realisasi 2021 Realisasi 2020
Pendapatan 2.953.744.560.516,20 3.051.751.862.802,73 2.786.928.036.207,91
Belanja dan Transfer 3.026.385.524.150,94 2.880.225.046.730,80 2.698.458.077.971,87

Sumber : LKPD Provinsi Bengkulu TA 2022, 2023.

 

Dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir terjadi fluktuasi pendapatan dan belanja pada APBD Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

  • Ikhtisar Perkembangan Realisasi dan Kinerja Keuangan Tahun Anggaran 2021

Perkembangan realisasi dan kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu T.A 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rincian Laporan Realisasi Anggaran TA 2022 dan 2021 (dalam Rupiah)

Uraian Laporan Realisasi Anggaran Kenaikan/(Penurunan) antara Realisasi 2022 dan 2021 % Naik/ (Turun)
Realisasi 2022 Realisasi 2021
Pendapatan Asli  Daerah 1.088.415.649.978,20 984.420.164.399,73 103.995.485.578,47 10,56
Pendapatan Transfer 1.864.171.870.538,00 2.066.215.698.403,00 (202.043.827.865,00) (9,77)
Lain-Lain Pendapatan Yang Sah 1.157.040.000,00 1.116.000.000,00 41.040.000,00 3,67
Jumlah 2.953.744.560.516,20 3.051.751.862.802,73 (98.007.302.286,53) (3,21)
Belanja Operasi 2.103.881.283.168,22 2.120.610.505.189,51 (16.729.222.021,29) (0,78)
Belanja Modal 417.048.457.013,72 324.342.084.410,29 92.706.372.603,43 28,58
Belanja Tak Terduga 2.689.489.048,00 5.699.939.753,00 (3.010.450.705,00) (52,81)
Transfer 502.766.294.921,00 429.572.517.378,00 73.193.777.543,00 17,03
Jumlah 3.026.385.524.150,94 2.880.225.046.730,80 146.160.477.420,14 5,07
Surplus / (Defisit) (72.640.963.634,74) 171.526.816.071,93 (244.167.779.706,67) (142,34)

Sumber : LKPD Provinsi Bengkulu TA 2022, 2023

 

5.      Inovasi Daerah

Dalam membangun Provinsi Bengkulu komitmen besar telah disusun dan dieksekusi dalam berbagai sektor. Salah satu upaya besar yang dilaksanakan adalah dengan berinovasi dalam berbagai bidang untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi di Provinsi Bengkulu.

Inovasi Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 yang disampaikan melalui Sistem Aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebanyak 91 inovasi terdiri dari 41 Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, kegiatan ini bertujuan untuk mengukur produktif inovasi daerah Provinsi Bengkulu agar dapat meningkatnya pelayanan Publik di Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Berikut daftar Inovasi Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 :

INOVASI DAERAH PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022

No PERANGKAT DAERAH NAMA INOVASI JUMLAH INOVASI
1 2 3 4
1 DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DAERAH PROVINSI BENGKULU 1.   APO BUEK

2.   CAFE LITERASI

3.   HE DEVIS

4.   KOBAS

5.   LEPE SELERO

6.   LOKAK KITO

7.   SIDUKU

8.   TANYO KEK KITO

 

8
2 BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH PROVINSI BENGKULU 1.   SIPPBANG

2.   KLINIK INOVASI

3.   LOKOMOTIF

3
3 DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK PROVINSI BENGKULU 1.   WEB COVID

2.   BISTIKS

3.   E-STATISTIK

4.   GRAFITI

4
4 DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU 1.   CETING CATIN

2.   SISTALAGENDA

2
5 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI BENGKULU 1.   CEPEK DAPEK

2.   SI SUKMO

3.   SIPANSE

3
6 BIRO ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SETDA PROVINSI BENGKULU 1.   CAKEPDAH

2.   ASB

2
7 BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI BENGKULU 1.   SAMSAT VIRTU

2.   SAMSAT DRIVE THRU

2
8 DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI BENGKULU 1.   KETAPANG RAGA

2.   KOTA RATO

3.   PAMAN PERI

3
9 INSPEKTORAT PROVINSI BENGKULU 1.   E-NGADU

2.   SABER PUNGLI

2
10 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI BENGKULU 1.   DETERMINDUK

2.   CATERMINDUK

2
11 DINAS KESEHATAN PROVINSI BENGKULU 1.   SAHDUYANG

2.   SLC

2
12 BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI BENGKULU 1.   E-KINERJA

2.   KLINIK PANGKAT KELILING

2
13 BIRO PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SETDA PROVINSI BENGKULU 1.   BENGKULU PEDULI

2.   DODI

2
14 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) M.YUNUS BENGKULU 1.   NGOBRAS

2.   SIDOL

2
15 DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI BENGKULU 1.   KLINIK UKM GO ONLINE

2.   LAPTIWUL

 

 

 

 

 

2
16 DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BENGKULU 1.   PELAYANAN PELABUHAN PENYEBERA-NGAN BERTRANS-FORMASI

2.   PUSDATIN PERHUBU-NGAN

2
17 DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI BENGKULU 1.   MONRESKAN

2.   PEDULI KAWAN

2
18 DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI BENGKULU 1.   SI PATROL

2.   CSR LISTRIK GRATIS

2
19 BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PROVINSI BENGKULU 1.   LANTAR BANPOL

2.   MINI KUBA

2
20 DINAS PARIWISATA PROVINSI BENGKULU 1.   NATURAL BENGKULU

2.   BTI

2
21 BIRO HUKUM SETDA PROVINSI BENGKULU 1.   SATU JARIKU

2.   PROPEM-

PERDA/

PROPEM

PERGUB

2
22 BIRO PEREKONOMIAN SETDA PROVINSI BENGKULU 1.   OPSIR JUPITER

2.   PETAI SEDAP

2
23 DINAS SOSIAL PROVINSI BENGKULU 1.   SIAP TDR

2.   KBS

2
24 BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI BENGKULU 1.   SILAT

2.   SLIMS

2
25 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI BENGKULU 1.   SELPEPELDA

2.   DBON

2
26 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA PROVINSI BENGKULU 1.   INI TERASI EMAK-EMAK

2.   KREDIT DEDI

2
27 BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI BENGKULU 1.   SI DINI GEMI

2.   SEMPROT CORONA

2
28 DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN PROVINSI BENGKULU 1.   PEDET

2.   PAMAN KOPI PUNIK PADAT

2
29 BIRO UMUM SETDA PROVINSI BENGKULU 1.   OPPA

2.   BARASERUYAT

2
30 BIRO ORGANISASI SETDA PROVINSI BENGKULU 1.   TIPE BABE

2.   FORSI

 

 

2
31 DINAS KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI PROVINSI BENGKULU 1.   MEDIA INFO TV

2.   BINATEKO

2
32 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BENGKULU 1.   SIKAT

2.   ASI-19

2
33 DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI BENGKULU 1.   ONLIMO

2.   LABLING

2
34 BADAN PENGHUBUNG PROVINSI BENGKULU 1.   SITUBUNG

2.   E-OFFICE

2
35 DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PROVINSI BENGKULU 1.   BARCODE LABEL

2.   PEMATAHAN DORMANSI BENIH

2
36 DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN PROVINSI BENGKULU 1. RTLH 1
37 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI BENGKULU 1.   LAPOR RUSAK PAK

2.   SI PALPROT

2
38 SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PROVINSI BENGKULU 1.   E-ASPIRASI

2.   DEWAN MENYAPA

2
39 RUMAH SAKIT KHUSUS JIWA (RSKJ) SOEPRAPTO BENGKULU 1. KELAS SAHABAT ANAK 1
40 DINAS KOPERASI DAN UKM PROVINSI BENGKULU 1.   KUMKM 4.0

2.   LOMBA KREASI KUE TRADISIONAL/

BAY TAT

2
41 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BENGKULU 1.   VIRTUAL MUSEUM

2.   AUGMENTED REALITY

2
TOTAL 91

 

Selain itu, sepanjang tahun 2022 Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima beberapa penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga/Instansi sebagai ganjaran atas apresiasi dalam menciptakan iklim inovatif di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, mendorong efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Beberapa prestasi penghargaan tersebut antara lain :

 

 

 

PENGHARGAAN PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022

 

NO TANGGAL YANG MEMBERI PENGHARGAAN JENIS PENGHARGAAN
1. 17 Januari 2022 Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Penghargaan pada ajang Baznas Award sebagai Gubernur Pendukung Gerakan Cinta Zakat Indonesia
2. 08 Februari 2022 Seksi Wartawan Olahraga (SiWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Penghargaan INISIATOR OLAHRAGA 2022 Gubernur Rohidin Berjibaku Bangun Infrastruktur olahraga di Provinsi Bengkulu
3. 13 April 2022 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah provinsi Bengkulu dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual (KI) di daerah
4. 28 April 2022 Kementerian PPN/Bappenas Peraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)  Bappenas 2022 sebagai provinsi terbaik 3
5. 02 Juni 2022 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia 3 kategori Penghargaan Realisasi APBD dan Rakornas Keuangan Daerah 2022. Dinobatkan sebagai peringkat pertama realisasi peningkatan PAD dari tahun 2020 hingga 2021, dinobatkan sebagai Pemerintahan Provinsi dengan realisasi Belanja Daerah Tertinggi (peringkat ketiga) tahun 2021, Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai Pemerintah daerah dengan realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi (kelima) dari tahun 2020 hingga 2021
6. 09 Juni 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Pemerintah Provinsi Bengkulu meraih Apresiasi atas capaian sebagai pemerintah daerah dengan Kenaikan Penerimaan Pajak Tertinggi Tahun 2021. Capaian MCP Provinsi Bengkulu berada pada angka 18 persen dan berada di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 71 persen
7. 14 September 2022 TPID Awards 2022 Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi terbaik 2021 Se-Sumatera
8. 29 September 2022 Bappenas RI Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dan Penghargaan Khusus kepada Pemda yang telah dinyatakan sebagai daerah terbaik perencanaan dan pencapaian pembangunan
9. 28 Oktober 2022 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Roset dan Teknologi (Mendikbudristek) Bunda PAUD Provinsi Bengkulu serta Rohidin menerima Penghargaan atas kinerja dan kepedulian yang tinggi dalam mendukung program “Bergerak Bersama Menuju PAUD Berkualitas”
10. 19 November 2022 Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan RI Daerah Istimewa yang mencapai status Semesta Jaminan Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di Level Provinsi
11. 5 Desember 2022 Menteri Keuangan RI Penganugrahan Reksa Budha Tahun 2022 Kantor Wilayah DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Lampung dan Bengkulu

 

Selanjutnya, Kami mengucapkan terima kasih yang  sebesar  besarnya kepada semua pihak yang telah berperan aktif mengisi pembangunan, dengan produktivitas dan komitmen yang tinggi untuk mewujudkan kemajuan di Provinsi Bengkulu yang kita cintai.

GUBERNUR BENGKULU,

Ttd (cap)

  1. DR. H. ROHIDIN MERSYAH

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page