Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Risiko Besar saat Melaut, 425 Nelayan Bengkulu Selatan Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Bengkulu Selatan, newsikal.com – Bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 425 nelayan Kelurahan Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (11/5).

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengatakan, diikutsertakannya 425 nelayan Kelurahan Pasar Bawah kedalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai upaya untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam memproteksi masyarakat yang bekerja di sektor informal,” ucap Gusnan Mulyadi.

Dia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan itu penting, sebab nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko tinggi yang mengancam keselamatan.

Dilain sisi, M. Nuh selaku Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Bengkulu mengungkapkan, keikutsertaan nelayan Kelurahan Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai wujud sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Adapun perlindungan yang diberikan kepada para nelayan itu mencakup dua program. Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sedangkan ruang lingkup perlindungan atas kecelakaan kerja yang terjadi pada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi perlindungan atas risiko kecelakaan, yang terjadi mulai saat berangkat bekerja, di lokasi bekerja, hingga kembali lagi ke rumah.

“Selain itu juga perlindungan terhadap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan tersebut,” kata M.Nuh

Dalam kesempatan ini bersama Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyani, Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Bengkulu juga menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris almarhum Muhidin.

“Penyerahan santunan Jaminan Kematian tersebut adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page