Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Satlantas Polresta Bengkulu Kembali Terapkan Tilang Manual 

BENGKULU,newsikal.com – Satlantas Polresta Bengkulu kembali menerapkan penindakan tilang manual terhadap para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Tilang manual ini diberlakukan merujuk pada kebijakan Mabes Polri. Dimana sejumlah kawasan lalu lintas baik di pusat maupun daerah belum sepenuhnya memasang kamera ETLE.

Tak hanya itu, langkah ini juga dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang dialami para pengendara baik roda dua, empat maupun kendaraan yang muatan besar.

Disampaikan PS Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Fery, tilang manual di wilayah hukum Kota Bengkulu telah diberlakukan kembali, terutama di kawasan yang saat ini belum terpasang kamera ETLE.

“Untuk tilang manual sudah kita berlakukan, terutama untuk pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya kasat mata dan selektif prioritas yang sampai saat ini masih dilakukan seperti balap liar, penggunaan knalpot racing, kendaraan tidak sesuai spek, tidak dilengkapi surat-menyurat dan lain sebagainya,” kata Fery, Selasa (16/5/2023).

Berkaitan dengan tilang manual ini sambung AKP Fery, pihaknya sudah berencana untuk melakukan penambahan pemasangan kamera ETLE Statis sebanyak 10 titik yang ada di Kota Bengkulu.

Sedangkan terhadap daerah yang belum terpasang kamera ETLE Statis maka akan dilakukan penindakan secara manual bagi yang tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Jadi penindakan pelanggaran manual ini kita lakukan pada daerah-daerah yang belum ada kamera ETLE Statis,” sambungnya.

PS Kasat Lantas Polresta Bengkulu ini juga menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke berbagai tempat. Namun langkah tersebut di nilai masih kurang efektif apabila tidak dilakukan dengan langkah refresif.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page