Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Sebanyak 23.000 Peserta BPJS Nunggak Dibayarkan Gubernur

BENGKULU, newsikal.com – Tidak main-main cara Gubernur Bengkulu memecah permasalahan tunggakan BPJS Kesehatan Mandiri di Provinsi Bengkulu. Gubernur membayar sebanyak 23.000 peserta mandiri se-kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini.

Prinsipnya, ini sebagai wujud kepedulian dan pentingnya kesehatan bagi masyarakat.

“Kita alokasikan kepesertaan BPJS mandiri yang selama ini nunggak hingga kartunya mati. Ini yang kita bayarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu dan kita sebar secara proporsional,” jelas jelas Rohidin Mersyah.

Dari data keikutsertaan BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu baru sampai 80,47 persen. Ia berjanji, ke depan semua masyarakat kurang mampu dapat jaminan kesehatan.

“Saya menargetkan 19,43 persen lagi akan kita anggarkan di 2020 – 2021, sehingga nanti tidak ada lagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak mendapatkan kartu BPJS,” tegasnya, usai tandatangangi MoU Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Lt. III Kantor Gubernur, (30/12/2019).

Tidak hanya itu, dia juga memastikan, ke depan kemoterapi pertama tidak lagi di Jakarta atau Palembang, melainkan di Rumah Sakit M. Yunus, pihak BPJS sendiri telah setuju.

“Tadi kita sudah sepakati, pertama dari sisi ruangan kita sudah siap standar untuk handling pertama, lalu terkait tenaga ahli kita bikin MoU kerjasama Rumah Sakit di Palembang. BPJS setuju, targetnya per 1 Februari 2020 pelayanan kemoterapi bisa dilakukan,” jelasnya.

Ia juga meminta, semua masyarakat yang membutuhkan pertolongan harus segera ditolong, jangan sampai masyarakat disusahkan hanya karena permasalahan administrasi.

“Siapapun dia, kalau dalam kondisi sakit apalagi kritis datang ke rumah sakit mau rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta, mau milik siapapun, ini harus dilayani, harus diberi tindakan pengobatan,” ucap Rohidin.(red/kay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page