Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

SEKJEN MOI: MUNASLUB HARUS JELAS SUBSTANSINYA

JAKARTA, newsikal.com – Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) yang baru didirikan 27 September 2018, sedang diguncang konflik internal. Tidak jelas substansinya, tapi sejumlah pihak yang merasa ikut mendirikan mau melaksanakan Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) MOI.

 

Ketika awak media meminta komentar melalui saluran telepon tentang masalah Munaslub tersebut, Sekjen MOI, HM. Jusuf Rizal menyebutkan bahwa dirinya telah diberi informasi dari berbagai pihak tentang akan diadakannya Munaslub oleh sekelompok orang yang tidak jelas alasan pelaksanaan Munaslub tersebut.

 

“Pelaksanaan Munaslub itu dalam sebuah organisasi sah-sah saja. Namun ada tata cara pelaksanaan Munaslub yang diatur dalam AD/ART. Baik menyangkut tata cara, pemilik suara hingga pada subtansi kenapa dilaksanakan Munaslub. Jadi bukan hanya sekendak dan semau-maunya. Munaslub itu ada tata aturan konstitusinya. Bukan sekedar tanda tangan,” jelas pria berdarah Madura-Batak yang sudah makan asam garam dalam berorganisasi.

 

Jusuf Rizal yang juga menjabat Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, lantas menjelaskan tentang akar masalah. Menurutnya, hal tersebut diawali adanya gagasan DPP MOI mau membuat lembaga sayap organisasi yaitu Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) untuk ikut membesarkan MOI. Ini baru berbentuk “gagasan” dan belum dituangkan dalam suatu keputusan organisasi.

 

Namun gagasan itu ditentang oleh kelompok kepentingan sehingga menjadi pro dan kontra dalam group WA MOI. Sebagian menilai PWMOI itu penting dan dibutuhkan untuk membesarkan MOI, tapi sebagian menentang karena kelompoknya sudah mendirikan organisasi profesi wartawan lainnya.

 

Dalam perdebatan tersebut, muncullah gerakan kelompok kepentingan menggalang media-media online untuk menggagas pelaksanaan Munaslub MOI. Agar tidak menimbulkan perpecahan di dalam MOI (belajar dari IMO), maka Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala bersama Ketua Harian, Siruaya Utamawan dan Sekjen, HM. Jusuf Rizal mengambil sikap.

 

“Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala lantas mengambil keputusan yaitu membatalkan pendirian PWMOI sebagai lembaga sayap organisasi. MOI akan fokus menjalankan amanat Rakernas untuk mempersiapkan persyaratan menjadi anggota Dewan Pers. Berarti perdebatan selesai,” tegas Jusuf Rizal.

 

“Namun yang terjadi kelompok kepentingan yang menurut saya tidak jelas substansinya, menggalang dukungan untuk melaksanakan Munaslub. Padahal pelaksanaan Munaslub itu harus jelas substansinya. Jangan karena kepentingan kecil sekelompok orang, terus mau menjadikan MOI seperti IMO,” lanjut Jusuf Rizal.

 

Menurutnya, MOI itu secara konstitusi berdiri sendiri dan merupakan organisasi terbuka bagi perusahaan media online, tidak ada kaitannya secara konstitusi dengan organisasi manapun. MOI adalah MOI, MOI adalah organisasi independen dan bukan sayap dari organisasi manapun.

 

Jusuf Rizal menambahkan, MOI didirikan oleh sekumpulan orang yang aktif di berbagai unsur latarbelakang organisasi, ikut ambil bagian dan hadir saat deklarasi pendirian MOI saat Munas ke-I MOI, 27 September 2018 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta. Karena itu, adanya intervensi kelompok manapun yang menghambat kemajuan MOI patut dikritisi.

 

Jusuf Rizal menyebutkan akan terus mendukung Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala beserta pengurus DPP, DPW, DPC serta pendiri dan lainnya yang sevisi. Jika tidak jelas substansi pelaksanaan Munaslub serta tidak memiliki pijakan hukum, bisa-bisa Munaslub hanya menjadi penyebaran hoaks yang melanggar hukum dan makar organisasi.

 

“Saya ini patuh konstitusi, tetapi jika konstitusi dikhianati, kemudian mau membonsai MOI, karena memaksakan kepentingan kelompoknya, tentu kita juga punya sikap kritis,” tegas Jusuf Rizal yang juga memiliki beberapa media online ini.

 

Terkait beredar kabar tentang adanya kantor transisi DPP MOI, Jusuf Rizal menyampaikan bahwa itu disampaikan oleh orang yang tidak memiliki otoritas dan kapasitas, kantor DPP MOI tetap di Graha Perwira, Lantai 3 Gedung Gajah Blok AQ, Jl. Dr. Sahardjo No. 111 Tebet, Jakarta Selatan.

 

Jusuf Rizal juga menyitir pernyataan Ketum MOI yang juga sebagai Ketua Dewan Pendiri MOI, Rudi Sembiring Meliala yang mengatakan, bahwa MOI akan bekerjasama dengan pihak manapun untuk membesarkan MOI. MOI juga tidak memiliki hak untuk melarang orang mendirikan organisasi, itu hak asasi warga negara untuk berserikat dan berkumpul yang dilindungi Konstitusi Negara sepanjang tidak melanggar aturan dan hukum. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page