Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kota Bengkulu Resmi Diumumkan

BENGKULU, newsikal.com – Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu sudah diumumkan. Pengumuman ini dikeluarkan panitia seleksi dengan Nomor : 01/PANSEL.JPTP/2022 dan diumumkan juga di website serta media sosial BKPSDM Kota Bengkulu.

Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Serta surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3868/JP.00.00/11/2022 tanggal 03 November 2022 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2022, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Yang Akan Diisi Melalui Seleksi Terbuka :

1. STAF AHLI BIDANG PEMERINTAHAN, HUKUM DAN POLITIK:
2. KEPALA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA BENGKULU:
3. KEPALA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BENGKULU:
4. KEPALA DINAS SOSIAL KOTA BENGKULU:

2. Persyaratan

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu: Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah Sarjana S.1 atau Diploma IV: Memiliki Pangkat’Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a): Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar/deskripsi kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page