Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Seluruh Fraksi Setuju Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Dilanjutkan

BENGKULU, newsikal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengelar rapat paripurna ke-8  masa persidangan Ke II Tahun 2020 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 (Sisa Perhitungan), Senin (6/7/20) pagi, bertempat di Ruang Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu setuju dan menyambut baik atas pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2019 (Sisa Perhitungan) dibahas lebih lanjut dan mendalam sesuai mekanisme pandangan Umum Fraksi.

Selain itu Delapan frasksi DPRD Provinsi Bengkulu meminta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk menjelaskan terkait Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum memenuhi target.

“Kami menilai, kinerja pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu belum optimal, Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya mampu merealisasikan pendapatan umum daerah sebesar Rp 2,93 triliun, sementara target APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp 3,3 triliun,” sampainya.

Menurut Fraksi Gabungan Amanat Keadilan, untuk itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah agar dapat memberikan penjelasan secara rinci .

“Kami juga meminta Gubernur agar melakukan evaluasi terhadap OPD-OPD yang berkaitan dengan PAD, mengenai Silpa, kami menyarankan akar digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi mikro,” ungkap Dempo Xler, juru bicara fraksi Amanat Keadilan.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang diwakilkan Sekda Provinsi H. Hamka Sabari mengatakan dalam miss komunikasi yang terjadi, pihaknya akan memperbaiki agar ke depanya tidak ada kesenjangan data,” tutupnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page