Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Siapa Dalang dari Penutupan Layanan Darurat 24 Jam Puskesmas, Apakah Walikota?

BENGKULU, newsikal.com – Dalang dari penutupan layanan gawat darurat 24 jam di Puskesmas awal Januari lalu masih menjadi misteri. Pasalnya, beberapa pejabat Dinas Kesehatan Kota Bengkulu seolah lempar tangan terhadap kejadian yang berujung pencopotan Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Mirisnya, mereka menyebut penutupan layanan 24 jam tersebut juga berdasarkan SK Walikota Bengkulu selain Permenkes nomor 43 tahun 2019. Apa benar Walikota Bengkulu memerintahkan layanan darurat 24 jam itu ditutup?

Hal ini terkuak, saat Media ini mencoba menggali informasi kepada beberapa Kepala Puskesmas Perawatan dan pejabat di Dinkes Kota Bengkulu. Didapati, sejumlah pejabat itu menerangkan hal yang berbeda terhadap keluarnya perintah untuk menutup layanan 24 jam tersebut.

Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bengkulu, dr. Desi. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa surat perintah atau pemberitahuan penutupan tersebut ada, bahkan dari pimpinan sebelumnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan penerapan itu merupakan turunan dari Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) tersebut. Jadi dengan surat perintah beserta SK walikota sebetulnya sudah cukup.

“Surat itu ada dan disetujui pimpinan,” cetusnya, Senin (7/2/2022).

Newsikal.com pun melakukan konfirmasi terhadap Plt Kepala Dinas yang dicopot saat itu, Sri Martiana. Sri menerangkan, bahwa dirinya tidak begitu tahu dengan adanya surat perintah penutupan layanan 24 jam tersebut. Dia hanya tahu bahwa ada SK Walikota yang mendasari itu untuk diterapkan.

Saat media ini pertanyakan isi SK tersebut, Sri Martiana bahkan menyebut tidak tahu dan urusan tersebut dilaksanakan sepenuhnya oleh Kabid Pelayanan Kesehatan yakni dr. Desi.

“Untuk isi SK saya kurang tahu apalagi surat perintah penutupan. Semuanya yang urus dr. Desi,” ucapnya lewat telepon seluler.

Menjadi pertanyaan besar,jika benar ini perintah dari Walikota melalui SK tersebut. sedangkan, yang diketahui Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan begitu konsen dengan mutu pelayanan khususnya kesehatan.

Dimana, hal itu dibuktikan Walikota dengan menyiapkan 39 unit ambulan untuk layanan 24 jam dan program jemput sakit pulang sehat serta yang lainnya.(kai)

One Comment

  1. Covid tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup IGD tersebut. Malahan tempat tersebut seharusnya lebih di perbanyak karena pasien akan meningkat pada kondisi seperti ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page