Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Studi Banding Meningkatkan Pendapatan Desa, Apa Hasilnya?

BENGKULU, Newsikal.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdiansyah Putra Sembiring mengadakan studi banding dengan OPD jambi.

Studi Banding tersebut dalam rangka berkenaan dengan program Pemerintah Provinsi Bengkulu yaitu untuk meningkatkan Pendapatan Desa.

Dari hasil Studi Banding, Komisi I menemukan penerapan apa yang dilakukan oleh Pemerintahan Jambi dalam meningkatkan Pendapatan Desa yaitu Hibah bantuan untuk alokasi dana Desa untuk dimasukan dalam APBDS.

“Jadi kalau dalam program Provinsi Bengkulu berkenaan dengan peningkatan ekonomi desa melalui interpensi kebijakan, tapi kalau di Jambi mereka benar-benar menerapkan hibah bantuan untuk alokasi dana desa jadi hibah Provinsi kepada desa untuk di masukan dalam APBDS,” ucap Usin, Rabu (30/03/2022).

Usin mengungkapkan di Provinsi Bengkulu memang sudah menerapkan kaidah-kaidah Hibah tersebut, namun untuk bantuan melalui kas kabupaten dan ke desa tidak di anggarkan.

“Di Provinsi Bengkulu di RPJMB memang kaidah-kaidah hibahnya yang di terapkan, tapi bantuan-bantuannya itu melalui Kabupaten Provinsi ke Desa melalui kas kabupaten, APBD Kabupaten tapi postingan itu untuk desa Provinsi Bengkulu belum dan tidak di anggarkan,” jelas Usin.

Usin dan Komisi I mengaku bahwa mereka belajar melalui mekanisme dalam mengalokasikan modal penyertaan APBD Provinsi kepada BUMDes.

“Tapi memang kita belajar dari studi banding ada juga mekanisme yang bantuan ekonomi untuk desa mengalokasikan modal penyertaan APBD Provinsi kepada BUMDes. Karena perusahan jadi mekanismenya APBD bisa untuk dimasukkan sebagai modal penyertaan kepada BUMDes,” ujarnya.

Usin menjelaskan bahwa yang akan diterapkan di Bengkulu ini adalah menyertakan modal kepada BUMDes yang bisa mandiri dan naik kelas serta memiliki peluang usaha.

“Sama halnya dangan BUMD Bimex, Perseroda. Tapi ada mekanisme yang bagus untuk di terapkan di Bengkulu ini, jadi kita menyertakan modal kepada BUMDes tapi BUMDes yang sudah bisa naik kelas, BUMDes yang bisa mandiri serta punya peluang usaha, ada projek fisiknya begitu,” kata Usin.

Namun Ia mengatakan bahwa semua hal itu dapat terlaksanakan lewat Perda, yaitu Perda Penyertaan Modal Untuk Badan Usaha Milik Desa.

“Tapi itu harus lewat Perda, yang nanti jadi Perda Penyertaan Modal untuk Badan Usaha Milik Desa,” tutup Usin.(Prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page