Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Sukses FGD MOI, Dadang Mishal Jelaskan Peran Media dalam UU

BENGKULU, newsikal.com – Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Bengkulu dengan tema “Peran Media Online dalam Dunia Pendidikan dan Kinerja Pemerintah” berjalan sukses, Selasa (5/7/2022). Diskusi yang dilaksanakan di Gedung Teater Tertutup (GTT) Taman Budaya ini menghadirkan pemateri-pemateri yang berkompeten di bidangnya.

Pemateri dalam FGD tersebut yakni Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Henri, STP, Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, M.Pd, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Univeraitas Bengkulu, Dr. Candra Irawan, Pembina MOI Provinsi Bengkulu, Dadang Mishal, SH, MM.

Dalam materinya, Dadang Mishal menyebut bahwa Pers merupakan pilar ke 4 di negara ini, yang pertama yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif lalu baru Pers. Maka kesetaraan pers patut dihargai apalagi dalam menopang pembangunan negara ini.

Ia juga mengatakan, kerja pers juga didasari dengan UU yakni UU pers. Bahkan kita harus mendukung pers sebagai sebuah tongkat majunya sebuah negara.

“Jadi pers tidak asal bekerja dan bertindak, karena kerja pers diatur dalam UU,” ujarnya.

Mulai merambah ke Era digital, lanjut Dadang, munculah sebuah media baru yang disebut media online. Media online menjadi tren karena memang sangat mudah diakses. Bahkan, berkembangnya era digital ini membuat masyarakat kian mudah mendapatkan informasi.

“Tapi hal ini justru sempat membuat dunia pers dilema khususnya media online. Kebanyakan masyarakat tidak mengetahui mana media sosial dan mana media online. Masyarakat sering menganggap keduanya sama,” ungkapnya.

Dikatakannya, padahal keduanya sangat jauh berbeda. Media sosial yakni media yang digunakan orang untuk bersosial secara digital. Sedangkan media online merupakan media massa online yang terdapat di dalamnya informasi berunsur jurnalistik.

“Dimana, informasi yang didapat dan diterbitkan oleh media online sudah melalui proses jurnalistik sesuai UU,” cetusnya.

Selain itu, Dadang menginginkan media online saharusnya justru menjadi pilihan bagi masyarakat dalam mencari berita atau informasi yang failed.

“Bukanya mencari media sosial, maka itu kita sering termakan hoaks karena terlalu percaya dengan media sosial,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan, sekarang kita punya media online sebagai acuan untuk mencari informasi.

“Kita harus percaya dong, karena ini media online. Tetapi media online yang seperti apa, itu yang perlu kita pelajari,” terangnya.

Dengan itu, Dadang berharap, media online harus sinergis dengan pemerintah, maka jelas nantinya kinerja pemerintah akan semakin membaik. Dunia pers pun akan semakin profesional.

“Sama-sama kita profesional menjalani tugas masing-masing, untuk Provinsi Bengkulu yang terus berkembang baik,” tandasnya.(kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page