Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Surat Jawaban Tak Sesuai, PHR Laporkan KPU ke KIP

BENGKULU, newsikal.com – Menyipaki Surat Jawaban Dari Kpu Provinsi Bengkulu Nomor : 183/ PP.07.2-SD/17/ KPU -Prov/ II/ 2020, atas jawaban surat keberatan yang telah diluncurkan, Panglima Hukum Rakyat (PHR), Yayasan Al Fatihah akan membawa perkara tersebut ke Komisi Informasi Publik (KIP) untuk dipersengketakan.

Hal ini disampaikan langsung, Ketua Umum PHR, Muhammad Iqbal lewat pesan Masenger pribadinya. Dirinya menyebutkan, jika mediasi sampai pada putusan ajudikasi informasi yang pihaknya maksud belum di dapatkan, maka perkara tersebut akan ia bawa ke PTUN atau Pengadilan Negeri Bengkulu.

“PHR sudah melakakukan prosedur hukum yang benar, terkait permohonan anggaran pada Pemilu 2019. Tapi jawaban dari Ketua KPU hanya memberikan keterangan keuangan dan bentuk kegiatan, namun, bukan berbentuk laporan atau rincian kegiatan yang mana data tersebut di bawah kuasa KPU Provinsi Bengkulu dalam hal penerima anggaran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan dengan tegas, ini bukan berbentuk rahasia negara atau pun dalam proses penyidikan hukum, harusnya KPU memberikan rinciannya.(kay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page