Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Surat Tidak Terbalas, PHR Gugat Pemda Lebong

LEBONG, newsikal – Karena beberapa waktu lalu Panglima Hukum Rakyat (PHR) Mengirimkan permohonan impormasi rincian terkait anggaran Covid 19 dikabupaten Lebong dengan Nomor surat 001/PHR_Lebong/09/VI//20. Pertanggal 16 Juni 2020 lalu tidak direspon.

Maka PHR kembali Kirimkan Surat gugatan kepada Bepati Lebong CQ Sekda dengan tembusan Surat (BKD lebong, DPRD Lebong), Prihal Surat “gugatan tidak di jawab surat permohonan”, Dengan Nomor Surat :007/PHR_Lebong/03/VII//2020.

Harlis Ketua Panglima Hukum Rakyat (PHR) menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk transparansi kepada masyarakat.

“Kita perjuangkan berdasarkan aturan, jika tidak sesuai aturan dan permohonan, Saya janjikan sampai kepersidangan,”tegas Harlis

Adapun isi surat gugatan tersebut  permohonan impormasi anggaran Covid 19 kabupaten Lebong secara terinci Dan lengkap sebagai transparansi Impormasi.

Sementara itu, DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen mengatakan bahwa dirinya belum menerima informasi terkait rincian anggaran Covid-19

“Sampai saat ini belum sampai ke saya impormasi rincian anggaran Covid 19 kabupaten lebong, rencananya kita buat Tim Panitia Khusus (Pansus)  Pengawasan anggaran Covid 19 kabupaten Lebong,  coba temui Sekretaris Dewan untuk informasi lebih jelas,” terangnya. (02/07/2020)

Sekretaris Dewan (Sekwan) Lebong  jelaskan kita pelajari dulu surat Permohonan Tersebut, “saya akan ususlkan saat Rapat DPRD Lebong,” tegas Sekwan. (07/07/2020). (Cw06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page