Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Tak Ada Aksi, PPNS Banyak Pindah Bidang Tugas

BENGKULU, newsikal.com – Sekda Provinsi Nopian Andusti menghadiri kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan Polri selaku pengemban fungsi korwas PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan peningkatan kemampuan penyidikan oleh PPNS, yang digelar Polda Bengkulu di salah satu Hotel di Kota Bengkulu.

Dalam sambutannya, Nopian Andusti mengatakan, saat ini jumlah PPNS di Provinsi Bengkulu belum cukup untuk melakukan pengawalan. Selain itu,  banyak yang sudah tidak bekerja pada bidangnya

PPNS yang tidak lagi bekerja pada bidangnya lanjut Sekda, tidak lagi mempunyai kewenangan melakukan penyidikan hingga selama ini terkesan tidak ada aksi yang dilakukan PPNS.

“Sampai saat ini saya tidak mendengar adanya penyidikan terhadap pelanggraan peundang undangan yang dibawa PPNS sampai ke penuntutan,” tuturnya.

Untuk itu, Sekda berpesan kepada para PPNS yang telah mengikuti pelatihan dan  yang hadir di acara ini, untuk tidak meminta pindah bidang tugas sehingga kewenangan PPNSnya hilang.

Disampaikan Kepala Biro koordinasi dan pengawasan Brigjen Pol. Nasib Simbolon, kegiatan ini merupakan momentum penguatan sinergi antara penyidik polri dan penyidik pegawai negri sipil.

Diharapkan, penyidik Polri dan PPNS dapat melaksanakan penegakan hukum yang professional, transparan, akuntabel serta berkoordinasi dan bersinergi.

“Untuk menuju penegakan hukum yang dapat memberikan kepastian dan keadilan diperlukan upaya peningkatan kemampuan dan keterampilan penyidikan para penegak hukum dalam hal ini penyidik polri sebagai korwas dan PPNS sebagai penyidik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Coki manurung dihadapan 65 PPNS seprovinsi Bengkulu yang hadir. Kapolda meminta agar tidak ada ego sektoral sehingga menjadi pembatas dalam rangka melakukan penyidikan agar dapat berjalan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page