Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Tak Perlu ke Samsat Induk, Masyarakat Pelosok Desa Bayar Pajak di Samdes Saja

foto : ist/newsikal.com

BENGKULU, newsikal.com – Tidak ada alasan lagi bagi masyarakat peloso desa untuk tidak taat bayar pajak. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu telah menciptakan inovasi-inovasi layanan pemungutan pajak bermotor yang sangat memudahkan.

Mulai dari Samsat Keliling (Samling), Samsat Gendong (Samdong) dan nantinya pemerintah juga akan memberikan layanan Samsat Desa (Samdes).

Program Samsat Desa (Samdes) ini merupakan inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menjemput ke desa yang selama ini jauh atau tidak terjangkau dari Kantor Samsat induk dan Samsat Keliling. Ini akan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang berdomisili di wilayah pedesaan, yang lokasinya jauh dari Kantor Pelayanan Samsat bahkan layanan Samdes ini akan dibuat secara permanen.

Dikatakan, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuanngan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Harnyoto, SE, Samdes ini inovasi atas keinginan masyarakat khususnya yang jauh dari jangkauan. Nantinya, Samdes ini berada di sebuah desa yang mudah diakses oleh beberapa desa pelosok di dekatnya.

“Samdes berdiri secara permanen, maksudnya tidak bergerak. Artinya Samdes ini berbentuk rumah yang digunakan untuk proses pembayaran pajak,” ujarnnya.

Seperti kantor Samsat, layanan Samdes ini hampir sama dengan kantor Samsat bahkan ada tempat menunggunya. Bisa juga Samdes ini dilaksanakan di kantor desa, lurah ataupun camat.

“Yang jelas, Samdes ini bisa beroperasi di kawasan akses internet dan mudah dijangkau. Bisa jadi nanti akan disiapkan satu buah rumah untuk operasionalnnya,” terangnya.

Dirinnya percaya, layanan Samdes memudahkan masyarakat  dalam pengurusan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pastinya, dengan layanan ini para wajib pajak tidak harus datang ke kantor Samsat induk, cukup membayar pajak di Samdes yanng buka setiap hari kecuali hari libur.

“Jika masyarakat pedesaan telah sadar akan pajak, maka secara tidak langsung pendapatan daerah melalu pajak kendaraan bermotor akan meninngkat,” pungkasnya.

Samdes ini sudah diberitahukan kepada UPTD masing-masing kabupaten. Pelaksanaan dan jadwalnya akan diumumkan oleh kantor desa ataupun UPTD Samsat masing-masing.(adv/kay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page