Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Tangkapan Besar, 40 Kilogram Ganja Dari Aceh Diamankan Polda Bengkulu

BENGKULU, newsikal.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil melakukan tangkapan besar narkoba jenis ganja bentuk jadi.

Dalam tangkapan ini, Polda berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial IP (32) dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat lebih kurang 40 Kg (empat puluh kilogram). Narkoba jenis ganja ini jika dinilai kemungkinan dihargai Rp 120.000.000.

Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, parahnya, pengendali pergerakan narkoba jenis ganja yang didatangkan dari Aceh ini merupakan resedivis yang masih menjalani hukuman di Lapas.

“Inisial BW yang saat ini masih dimintai keterangan oleh penyedik,” tegasnya.

Pada release ini, Kabid Humas Polda Bengkulu didampingi Wadir Reserse Narkoba AKBP Pambudi, S.IK, di Gedung Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kamis (23/01/2020) bersama awak media.(red/kay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page