Terekam CCTV, 2 Warga Seluma Kedapatan Mencuri Burung
SELUMA, newsikal.com – Polres Seluma berhasil menangkap 2 pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kel.Lubuk Kebur Kec.Seluma Kab.Seluma. pelaku yang masih dibawah umur tersebut inisial AH (16) dan BH (15) yang merupakan warga Kabupaten Seluma.
Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP. Swittanto Prasetyo, S. Ik mengatakan kejadian bermula Rabu tanggal 27 Januari 2021 Sekira pukul 08.30 WIB pada saat korban pulang dari piket jaga kantor PLN Kel.Lubuk Kebur saat tiba di Rumah korban melihat Sangkar dan 2 (dua) ekor burung sudah tidak ada lagi yang sebelumnya digantung diteras Rumah Korban. Lalu korban melihat CCTV yang terpasang dirumah korban setelah diputar ulang CCTV nampak seorang Laki-Laki yang sedang mencuri Sangkar dan 2 (dua) ekor Burung Korban.
“Korban datang ke Polsek Seluma untuk melaporkan Kejadian Pencurian teesebut, atas Kejadian Pencurian tersebut Korban Mengalami Kerugian Rp.1.200.000,” ungkapnya. (red).