Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Terkait Kios Auning di Pantai Panjang, Saidirman: Tunggu Regulasi

BENGKULU, newsikal.com – Menyikapi pemberitaan terkait kios auning di Pantai Panjang, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu Saidirman angkat bicara. Dirinya menyebut, saat ini Dispar sedang menunggu regulasinya untuk menyerah terimakan aset tersebut ke pedagang.

Dijelaskannya, auning tersebut merupakan aset pemerintah jadi tidak bisa semerta-merta disewakan saja. Harus ada regulasi khusus untuk menjalankannya dan sampai saat ini regulasi tersebut belum ada.

“Barang itu aset pemerintah, jadi tidak bisa kita sewakan seperti rumah bedengan milik pribadi. Harus ada regulasi tentang sewa menyewa aset pemerintah,” ujarnya.

Disampaikannya, regulasi tersebut sedang dibahas oleh dewan Provinsi Bengkulu tentang regulasi pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kalau ini belum ada, maka belum ada juga payung hukum kita untuk menyewakan bangunan dan lahan tersebut. Jika kami sewakan sama saja kami dengan pungli, kalau pungli urusanya ke APH ada tim saber pungli,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya tidak sedikitpun menahan aset tersebut. Hanya saja Dispar tidak bisa melakukannya karena terbentur dengan regulasi.

“Tidak ada kami tahan, saya juga merasa bersalah kalau regulasinya ada tapi tidak disewakan ke masyarakat. Tapi sampai kini regulasi belum ada,” cetusnya.

Saidir meminta masyarakat untuk sabar terkait permasalahan ini. Pemerintah secepatnya akan mencari jalan keluar terkait hal tersebut.

“Kita tunggu regulasi dulu, kini masih berproses, insyallah 2 sampai 3 bulan ini selesai. Bangunan itu sudah ada sejak berapa tahun yang lalu, supaya kalian tahu juga posisi kami,” terangnya.(kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page