Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Teuku Angkat Bicara Soal Kekerasan Murid SD Oleh Guru

BENGKULU, newsikal.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain angkat bicara mengenai wali murid SDN 88 Kota Bengkulu yang melaporkan salah satu guru di SDN tersebut atas dugaan tindak kekerasan yang mencuat baru-baru ini.

Menyikapi adanya dugaan kekerasan yang dialami siswa itu, Teuku menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Menurut Teuku, Dinas Pendidikan sifatnya adalah pembinaan, dan setiap sekolah ada pengawas sekolah, yang ditunjuk Dinas Pendidikan.

“Seharusnya, Dinas Pendidikan mengantisipasi hal-hal seperti kekerasan terhadap siswa. Memberikan pembinaan terhadap guru-guru, para Kepala Sekolah, itu adalah tugas Dinas Pendidikan,” kata Teuku, Jumat (08/07/22).

Teuku menyoroti dugaan kekerasan yang terjadi di sekolah tersebut dan kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu yang menurutnya kurang dalam hal pengawasan maupun pembinaan baik kepada siswa, guru maupun Kepala Sekolah.

“Kepala Dinasnya sendiri belum ada melakukan kerja seperti kunjungan-kunjungan ke sekolah  secara rutin, melakukan pembinaan, memimpin apel di sekolah, dalam upacara misalnya, menyampaikan pesan-pesan yang sifatnya mendidik, memberikan arahan pada siswa dan guru misalnya,” jelas Teuku.

Teuku mengatakan, melalui pembinaan dan pengarahan yang sifatnya mendidik, akan mencegah kejadian seperti dugaan kekerasan di lingkungan sekolah, yang diduga dilakukan oleh guru terhadap muridnya.

“Jangan kemudian, setelah kejadian kita sibuk. Jadi Kepala Dinas itu kerjanya tidak mengurus proyek saja, yang utamanya melakukan pembinaan agar sekolah-sekolah ini bagus,” demikian Teuku.

Diberitakan sebelumnya, R (42) warga Muara Bangkahulu Kota Bengkulu melaporkan salah satu guru SDN 88 Kota Bengkulu ke Polres Bengkulu, Kamis (07/07/22).

R melaporkan dugaan kekerasan terhadap anaknya berumur 9 tahun yang duduk  di bangku kelas 3 SDN 88 yang diduga dilakukan oleh guru berinisial MU.

Menurut keterangan R, anaknya ditampar gurunya. Kejadian tersebut terjadi pada 6 Juni 2022 lalu.

“Anak saya itu sedang main dengan teman-temannya di kelas. Masuk bapak (guru) itu langsung menepuk telinga kiri dia,” kata R.

Rudi menyebut, akibat kejadian tersebut, anaknya mengalami sakit di bagian telinga sebelah kiri dan berdenging.

“Saya tidak terima dan guru tersebut sudah saya laporkan ke Polres,”  tutup Rudi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page