Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan di Tanjung Raman, NCW Sambangi Kejari dan Polres

BENGKULU TENGAH, newsikal.com – Tindak lanjuti dugaan penyelewengan yang menggunakan dana desa di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah, Lembaga Swadaya Masyarakat National Corruption Watch (LSM NCW) sambangi mapolres dan kejari Bengkulu Tengah, Rabu (4/3/2020).

Menurut Hendra Saputra bahwa kedatangannya ke kedua lembaga penegak hukum ini, sekaligus meminta untuk segera menindaklanjuti laporannya terkait pekerjaan penggunaan dana Desa Tanjung Raman.

“Menurut temuan kami telah terjadi penyelewengan yang luar biasa di desa tanjung raman, jadi harus segera ditindak,” ujar Hendra Saputra kepada Newsikal.com.

Hendra juga menyebutkan, laporan yang ia layangkan kepada pihak kejari dan polres tersebut dibagi secara terpisah guna memudahkan kedua penegak hukum tersebut untuk menindaklanjuti laporan mereka.

“Kita berikan dua laporan tersebut sekaligus dengan terpisah dan berbeda, adanya yang tahun anggaran 2018 dan juga 2019, jadi kita berikan dua laporan berbeda kepada dua penegak hukum yang berbeda juga,” sebutnya.

Hendra juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan main-main dengan laporan yang mereka sampaikan, serta akan terus menggiring dan memantau perkembangan laporan mereka serta akan segera menyampaikan laporan selanjutnya.

“Dalam waktu dekat juga insyaallah kita akan sampaikan laporan penggunaan anggaran yang juga serat mengandung penyelewengan ditahun 2016 dan 2017,” tegas Hendra.(D12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page