Tuntutan Pederasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Disampaikan Edwar Samsi ke Pusat

BENGKULU, newsikal.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menindaklanjuti aspirasi Serikat Pederasi Pekerja Pertanian dan Perkebunan pada 10 Agustus lalu. Salah satunya, terkait pencabutan Undang-Undang Omnibus law atau UU Cipta kerja.
Disampaikan Edwar, karena kapasitas DPRD Provinsi bukan pembuat Undang-Undang, karena itu adalah kewenangan DPR RI dan kementrian Naker.
“Makanya aspirasi mereka itu kita sampaikan. Salah satunya dengan Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Perlindungan Sosial Surya Lukita. Jadi kita sampaikan ke mereka termasuk ke Wakil Ketua Komisi IX Kurniasih Mufidasari,” ujarnya, Kamis (25/08/2022) melalu WhatsApp.
Edwar menyebut, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk meneruskan apa yang diinginkan para pekerja yang ada di Provinsi Bengkulu. Terlebih hal ini untuk kesejahteraan pekerja.(cw1)