Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Wagub: Tata Pengadaan Barang dan Jasa Dengan Lima Pilar Ini

BENGKULU, newsikal.com – Pengadaan barang atau jasa pemerintah, merupakan salah satu entitas pokok dari proses pembangunan yang sangat dibutuhkan setiap negara, karena ketersedian barang/jasa memberikan pengaruh langung terhadap sistem pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah dituntun untuk menjalankan kegiatan pengadaan barang/jasa secara akurat dan efektif untuk mendapatkan barang/jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dedy Ermansyah, ada lima pilar pengadaan barang/jasa yang harus dipenuhi, yaitu kepatuhan pada regulasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ketepatan market operation dan integrasi serta pemanfaatan teknologi informasi.

“Dengan menerapkan semua pilar ini, sistem pengadaan barang/jasa di lembaga pemerintahan akan tertata dengan lebih baik sebagaimana prinsip-prinsip pengadaan yang baik, good procurement governance,” katanya usai membuka resmi Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah se-Provinsi Bengkulu tahun 2019, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Senin (21/10/2019).

Lanjut Dedy, terkait dengan pengelolaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Bengkulu dan pemda kabupaten/kota, setiap OPD bisa memaksimalkan kinerja dan capaian yang ditargetkan.

“Sehingga paket-paket lelang pengadaan barang/jasa bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengembangan SDM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Robin Arsyad Suryo menjelaskan, kebijakan terhadap UKPBJ dengan dilaksanakan rakor seperti ini jelas akan memberikan penguatan ke depannya. Sehingga pada proses pengadaan itu bisa berjalan dengan lancar.

“Kalau UKPBJ-nya kuat kemudian SDM-nya professional, harapannya pengadaan itu akan lebih baik,” jelasnya.

Diketahui hingga awal Oktober 2019 Pemprov Bengkulu telah melaksanakan tender lebih dari 250 paket pekerjaan senilai 725 milyar rupiah yang tersebar di OPD. Jumlah ini belum termasuk pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing maupun pengadaan langsung.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page