Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Wakil Walikota Bengkulu Minta Dinkes dan Dinsos MoU Dengan RS kota

BENGKULU, newsikal.com – Pemerintah Kota Bengkulu berkerjasama dengan BPJS dalam program Universal Health Coverage (UHC), Terkait kerjasama itu senin(30/05) di gedung hidayah kantor Walikota melaksanakan sosialisasi program JJKN-KIS.

Wakil Walikota Dedy Wahyudi Meminta dinas kesehatan dan dinas sosial segara bekerjasama dengan seluruh rumah sakit di kota bengkulu.

“Jangan ada lagi rumah sakit yang menolak pasien karena harus bayar dimuka. Maka saya minta dinas kesehatan dan dinas sosial segara MoU dengan rumah sakit di kota bengkulu yang ada BPJS nya”, Ungkap Dedy dalam sambutan di acara sosialisasi UHC kepada camat, lurah dan kepala puskesmas.

Acara itu juga dihadiri pihak BPJS kesehatan, seluruh perwakilan rumah sakit dan seluruh asisten, staf Walikota serta Kadis Kominfo kota bengkulu.

Saat ini jumlah penerima manfaat UHC lebih dari 360 ribu orang. ” Yang sudah kita cover 360 ribu orang dari data terpadu kesejahteraan sosial, yang benar benar layak dijamin asuransi oleh pemerintah”. Jelas Dedy

Intinya tidak ada warga yang tidak bisa berobat karena tak punya uang, semua harus tercover termasuk yang sudah ada BPJS mandiri juga boleh berobat gratis di program ini.

” Misal ada ada pasien BPJS kelas I tapi dia sudah menunggak 3bulan, boleh berobat biar pemerintah yang menanggung tapi melalui program ini turun ke kelas 3,” Ujar Wawali.

Dan wawali meminta juga agar semua RS kota bengkulu ada pojok meja yang disana ada petugas dari pemkot, BPJS dan rumah sakit itu sendiri yang stand by disana.

Tolong pihak rumah sakit juga bikin juklak dan jiknis agar nanti tidak ada pasien yang ditolak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page