Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Kunker ke Jambi, Usin: Untuk Mengetahui Apa Yang Didapat Masyarakat Dari Kemudahan Berinvestasi 

BENGKULU, newsikal.com – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan kunjungan Kerja ke DPMPTSP Provinsi Jambi dalam rangka studi tiru perizinan investasi.

Dikatakan anggota komisi II DPRD Provinsi Usin Sembiring, studi tiru ini dalam rangka pembahasan Raperda perizinan berinvestasi , karena provinsi Jambi telah memiliki Perda no 3 tahun 2023 tentang pemberian insentif dan kemudahan dalam berinvestasi.

“Kami ingin mengetahui apa yang didapat masyarakat dan pemerintah Jambi selain macet, jalan rusak dan debu buat masyarakat,” cetus Usin.

Dijelaskan, dana Inpres yang diberikan untuk provinsi Bengkulu tidak sebanding dengan kerusakan jalan yang diakibatkan angkutan batubara yang melebihi tonase.

“Dana Bagi Hasil dari batubara yang 80 miliar pada tahun 2023 tidak memenuhi anggaran untuk perbaikan jalan dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Menurut Usin, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dan Balai Jalan Nasional tidak pernah melakukan penegakan Perda terkait angkutan jalan sehingga mengakibatkan jalan rusak dan kemacetan.

“Apalagi perusahaan angkutan batubara dari Jambi sudah beroperasi melalui jalan nasional menuju Pulau Baai Bengkulu,” ucapnya.

Kunjungan ini, kata Usin juga membahas substansi pengaturan peraturan pusat dan proses OSS dan sinergi OPD teknis.

“saya menilai bahwa perlu adanya fasilitasi, insentif, dan kemudahan bagi investor yang akan berinvestasi di Provinsi Bengkulu sepanjang investasi yang mensejahterakan rakyat dan melindungi hak-hak Rakyat,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page