Gustiadi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Minta Tinjau Ulang Mutasi Kepsek
BENGKULU, newsikal.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan mutasi terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA, SMK, dan SLBN baru-baru ini.
“Terkesan aneh, makanya kita menilai mutasi tersebut tidak melalui pertimbangan yang matang. Sehingga ada baiknya ditinjau ulang lagi,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd. Gustiadi, Selasa (23/08/2022).
Ia mencontohkan, ada Kepsek yang baru beberapa bulan menjabat sudah dimutasi ke sekolah lain.
“Kan baru menjabat? Kok dimutasi? berarti yang menjadi tolak ukur mutasi itu apa,” tandas Gustiadi.
Gustiadi menyayangkan hal ini, karena bagaimanapun juga seorang Kepsek memiliki peranan vital meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di daerah ini.
Jangan sampai, lanjutnya, sekolah harus kembali beradaptasi dengan Kepsek yang baru.
“Apa salahnya kalau mau memutasi itu setelah setahun ajaran berlalu. Inikan belum, tapi sudah mutasi lagi,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Jum’at (12/08/2022) lalu Pemprov memutasi sebanyak 103 pejabat dan 21 diantaranya merupakan Kepsek SMA, SMK, dan SLBN.
Dimana mutasi itu dilakukan sebagai bentuk penyegaran diharapkan dapat membawa semangat baru, terutama pada bidang pendidikan di Provinsi Bengkulu