Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Miliki 6 Paket Ganja, 2 Warga Muara Bangkahulu Ditangkap Polisi

BENGKULU,  newsikal.com – Subdit III Resnarkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis ganja serta berhasil menangkap 2 tersangka berinisial JI ( 41 ) dan FI ( 28 ).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan kedua tersangka yang berinisial JI merupakan warga Kel. Rawa Makmur Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, serta FI merupakan warga Kel. Bentiring Permai Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, keduanya ditangkap berawal kemarin Rabu, ( 17/02 /21 ) sekitar pukul 13:30 WIB Personil Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu mendapatkan informasi akan terjadi transaksi narkotika jenis Ganja di sekitaran Kel. Lempuing Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

Mendapatkan informasi tersebut, Personil Subdit Resnarkoba Yang di pimpin Kompol Manogi Simaremare melakukan pemantauan dan Observasi di seputaran Kel. Lempuing Kec. Ratu Agung.

Lalu pada pukul 20.50 WIB anggota mencurigai salah satu kosan yang berada di jalan tektonik 5 RT 16 RW 01 Kel. Lempuing Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

Tak mau membuang waktu, anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah kosan dan mengamankan 2 (dua) orang laki-laki, selanjutnya dilakukan pengeledahan ditemukan lah barang bukti diduga jenis ganja sebanyak sebanyak 6 (Enam) Paket narkotika jenis ganja.

”Dari kedua tersangka kita berhasil menyita barang bukti berupa 6 (Enam) Paket Ganja dibungkus kertas coklat didalam bungkus plastik, 1 (satu) Unit Hp merek XIAOMI warna gold beserta Simcard 083164778389, serta 1 (satu) Unit Hp merek oppo warna hitam beserta Simcard 089522223415 dan 083164778393,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page