Angkutan ODOL Batu Bara Sebabkan Kerusakan Jalan, Ketua Komisi III: Tolong Kedarannya
BENGKULU, newsikal.com – Jalan lintas Bengkulu Utara – Kota Bengkulu melalui Tugu Polwan – Tanjung Agung Palik – Air Besi – Arga Makmur yang pada pertangahan tahun 2023 lalu diperbaiki dengan anggaran Instruksi Presiden (Inpres), kembali mengalami kerusakan.
Beberapa titik kerusakan jalan yang masih dalam status pemeliharaan itu terpantau mulai dari Desa Tanjung Agung sampai Desa Sawang Lebar, yang juga terlihat bekas tambal sulam pasca pembangunan awal kisaran bulan Oktober 2023 lalu, akibat intensitas kendaraan pengangkutan batu bara berlebih tonase (muatan melebihi rata bak) yang cukup tinggi melintas di jalur itu setiap harinya.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkuli Tantawi Dali meminta kesadaran para perusahan batu baru ini untuk mematuhi aturan yang telah disesuakn dengan kelas jalan.
“Regulasinya kan kalau angkutan batu bara harus menggunakan jalan sendiri, tetapi tidak mungkin juga pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) membangun jalan secara mandiri. Maka tolong kepatuhan terhadap standar muatan itu menjadi harus,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan jalan Provinsi Bengkulu berada di kelas III dengan kapasitas maksimal tonase 8 ton. Sementara saat ini untuk tonase angkutan batu bara yang banyak melintas di jalan Provinsi Bengkulu memiliki muatan sampai melebihi 8 ton bahkan mencapai lebih dari 18 ton.
“Jalan Provinsi Bengkulu ini kelas III, cuma jalan nasional yang kelas II. Artinya seharusnya tonase kendaraan yang melintasi jalan kita ini (Jalan Provinsi) tidak lebih dari 8 ton,” ucapnya (Adv).