di Bengkulu Masih Banyak Nelayan Beroperasi Tampa Izin
BENGKULU, newsikal.com – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo menemukan masih banyak nelayan yang beroperasi tampa memiliki izin.
Kepala PSDKP Lampulo mengatakan, dilihat dari segi regulasi yang berlaku saat ini, di Provinsi Bengkulu banyak ditemukan nelayan beroperasi tampa memiliki surat izin.
“Jadi kedepannya harapannya nelayan perlahan akan mengurus ijin sesuai dengan kewenangan untuk kapal-kapal yang akan beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu,” dikatakan Lampulo saat wawancara di rapat forum koordinasi, Rabu (8/5/2024).
Ditambahkannya, apabila nelayan yang beroperasi tidak ada surat izin makan akan di berikan sanksi sesuai dengan peraturan yang terbaru khususnya undang-undang kerja di sektor kelautan dan perikanan dikenali ada dua sanksi yaitu pidana dan fasilitas.
“Akan ada sanksi pidana bagi bagi badan usaha yang tidak memiliki izin dan akan ada sanksi administratif adalah pelanggaran-pelanggaran,” ungkapnya.
Selain itu Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti untuk menekankan regulasi seluruh izin kapal kemudian alat tangkap sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Insyaallah kita sudah berbenah di Provinsi Bengkulu dan tidak ada lagi bahasa troll dengan catatan bahwa alat tangkap mereka sudah menggunakan alat tangap yang ramah lingkungan,” pungkasnya. (nur)