Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Lantik Dua Kades PAW Terpilih, Bupati : Jadilah Pemimpin Desa Yang Inovatif

KAUR, newsikal.com –  Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH melantik dua Kepala Desa Pengantian Antar Waktu (PAW). Dua Kepala Desa tersebut diantaranya kepala Desa Gedung Sako II Syrat Maulana, dan Kepala Desa Sinar Pagi Yudi Arsan, Keduanya akan menjadi Kepala Desa PAW hingga 2028 mendatang menggantikan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia. Pengambilan sumpah dilaksanakan di Gedung Serbaguna Padang kempas, Kamis (30/3/2023)

Dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan mengatakan bahwa Pemilihan kepala desa antar waktu desa Gedong Sako II dan Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan telah mempedomani peraturan Bupati Kaur Nomor 68 tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu serta Peraturan Bupati Kaur Nomor 13 Tahun 2023  tentang perubahan peraturan Bupati Kaur Nomor 68 Tahun 2022

“Berdasarkan surat dari Badan Permusyawaratan Desa Gedung Sako II Nomor 141.1/06/BPD/GSII/KS/KK/2023 yang menetapkan Calon Kepala desa PAW  Syirat Maulana menjadi kepala desa terpilih, serta surat keputusan Badan Permusyawaratan Desa Sinar pagi Nomor 05/BPD/SP/KK/2023 yang menetapkan Calon Kepala Desa  Yudi Arsan Sebagai Kades Terpilih pada pemilihan kepala Desa PAW di desa tersebut yang semuanya telah melampirkan Berita acara dan hasil penghitunan suara” terang Asdyarman

Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Gedung Sako II dan Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan serta semua pihak yang tidak dapat disebut satu-persatu yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Pilkades PAW ini, sehingga dapat berjalan dengan aman, lancer dan kondusif.

“Pada kesempatan yang baik ini pula, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya dua kepala desa hasil musyawarah desa pemilihan antar waktu tahun 2023. Saya harap tanggung jawab ini dapat saudara laksanakan dengan amanah hingga akhir masa jabatan, Jadilah kepala desa yang professional dan senantiasa berupaya untuk memajukan desa beserta seluruh masyarakat sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh para warganya secara merata” Ujar Bupati

Bupati menuturkan bahwa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2023 ini memiliki momentum yang bersejarah karena sejak berlakunya undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa bahwa di Kabupaten Kaur pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu dengan musyawarah berjalan dengan aman dan kondusif. Namun, dalam keberhasilan ini tentu harus dievaluasi agar kedepannya penyelenggaraan pemilihan kepala desa dapat dilakukan dengan rencana antisipasi atas dinamika yang mungkin akan terjadi dilapangan.

Melalui momentum pelantikan ini, Bupati juga menyampaikan beberapa pesan, diantaranya kepada kepala desa agar segera melakukan penyatuan dan mengeratkan kembali masyarakat di lingkungannya, karena kepala desa adalah pelayan masyarakat yang wajib melayani masyarakat tanpa memandang status, profesi bahkan ikatan sosial. Terlebih di era keterbukaan informasi seperti saat ini, tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan wargannya mengenai penyelenggaraan  pemerintahan desa, sehingga harus responsive terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa.

“Saya harap saudara dapat memberikan pelayanan secara obyektif dan adil, sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat dapat meningkat dari waktu ke waktu, terlebih pemerintah daerah masih mempunyai pekerjaan yang sangat besar yaitu pengentasan kemiskinan serta pendampingan terhadap anak balita untuk mencegah stunting” Kata Bupati

Bupati juga meminta kepada kepala desa yang dilantik untuk bermitra dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga desa yang ada di desa untuk kemajuan dan pembanggunan desa serta memberdayakan  Tim Penggerak PKK desa secara maksimal, agar peran perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepala desa agar melakukan pengelolaan keuangan desa melalui dana transfer ke desa dengan baik dan transparansi, hindarkan diri dari perilaku korupsi, Karena orang nomor satu di bumi sease seijean ini memiliki harapan dan optimisme atas kinerja kepala dersa dalam pengentasan kemiskinan di level desa.

“Untuk itu, jadilah pemimpin desa yang inovatif yang mampu membawa perubahan desa menjadi lebih baik pada periodisasi lanjutan ini. Mulailah memetakan potensi desa yang dimiliki, manfaatkan dana transfer desa untuk pengembangan potensi desa tersebut agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang saudara pimpin” pungkas Bupati (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page