Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Suimi Fales Kembali Jaring Aspirasi Masyarakat Kota Bengkulu

BENGKULU, newsikal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan I Kota Bengkulu kembali menjaring aspirasi masyarakat. Suimi Fales, SH.MH, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini reses di Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu. Jumat (11/06/2021).

Reses ini bagian dari agenda DPRD Provinsi Bengkulu memasuki masa sidang Ke-II tahun 2021. Reses yang ke-4 dari jadwal yang sebelumnya dilaksanakan di kelurahan Lempuing, Kebun Beler Padang Serai.

Dalam sambutannya, Suimi Fales menerangkan, “meskipun tren covid-19 di provinsi Bengkulu menurun, namun bukan berarti sudah hilang. Tetap patuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah” harap Politisi PKB yang saat menjabat sekretaris DPW PKB Provinsi Bengkulu.

Aspirasi masyarakat kelurahan Tengah Padang kota Bengkulu kali ini disampaikan oleh beberapa warga. Tampak dari usulannya, warga meminta agar pemerintah membangun pelebaran jalan Van Iskandar Tengah Padang untuk akses jalan pariwisata menuju pantai Panjang.

Selain itu, warga juga mengusulkan agar ada spot-spot pipa air di titik-titik rawan kebakaran. Jangan sampai, mobil pemadam mengambil air kesungai dendam tak sudah, hingga tiba dilokasi api sudah menjalar kemana-mana.

Mantan Ketua LPM kelurahan Tengah Padang juga mengharapkan, agar ada prioritas bagi masyarakat yang tidak mampu dan tidak ada jaminan kesehatan, supaya dibantu oleh pemerintah.

Menyikapi aspirasi warga, Wan Sui, sapaan akrab mantan anggota DPRD Kota Bengkulu 2 periode ini mencatat dan berjanji akan merangkum semua aspirasi dan disampaikan ke persidangan.

“Aspirasi ini sudah saya catat dan nantinya akan dirangkum untuk disampaikan saat sidang paripurna nantinya. Saya juga membutuhkan, jika ada proposal atau usulan, sebagai penguat saya saya dalam mengawal aspirasi warga” ujar Sui.

Lebih lanjut, Wan Sui mengatakan, “Jika itu domain pemerintah provinsi, maka akan saya sampaikan saat persidangan, namun jika itu domainnya pemerintah kota, saya akan koordinasikan kepada Walikota langsung atau melalui anggota DPRD Kota Bengkulu dari partai PKB,” tutup Suimi Fales. (prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page