Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dibawah Kepemimpinan Helmi Hasan – Dedy Wahyudi, Pemkot Kembali Meraih WTP Dari BPK

BENGKULU, newsikal.com – Kerja Keras Walikota – Wawali dan jajaran berbuah manis. Jumat (12/5), Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

Raihan predikat Opini WTP ini merupakan ke lima kalinya yang diraih secara berturut-turut, sejak tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022.

Penghargaan opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhamad Toha kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Wakil Walikota Dedy Wahyudi, Ketua DPRD Suprianto, Inspektur Eka Rika Rino, Kepala BPKAD Yudi Susanda di auditorium BPK Perwakilan Bengkulu.

Walikota Helmi pun turut berbahagia atas capaian WTP BPK 5 kali berturut ini. Ini ia ungkapkan dihadapan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhamad Toha dan para Bupati se-Provinsi Bengkulu yang turut hadir.

“Alhamdulillah, pertama kami sangat senang dan bahagia mendapatkan capaian WTP dari BPK ini,” ungkap Helmi.

Ia berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekadar prestasi, melainkan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

Di momen ini, Helmi juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhamad Toha. Ia mendoakan agar Toha dan jajaran selalu diberi kesehatan.

“Kami doakan semoga bapak dan seluruh jajarannya diberikan kesehatan oleh Allah SWT agar selalu bisa membimbing kami, membina pemerintah, bekerja sama, berkolaborasi seperti yang tadi disampaikan dalam pidatonya,” lanjut Helmi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page