Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pengamanan Pilkada, Pemprov dan Polda Bengkulu Tanda Tangani NPHD

BENGKULU, newsikal.com – Untuk meningkatkan sinergitas dan pengamaan penyelengaraan Pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Polda Bengkulu melakukan  Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka dukungan anggaran pengamanan penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2024 di Balai Raya Semarak pada Selasa (30/4/2024).

“Kita baru saja mengikuti penandatanganan NPHD terkait hibah anggaran pengamanan Pilkada Gubernur dan Wakil Guberur yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Lalu, secara nasional juga akan dilaksanakan Pilkada serentàk di 37 Provinsi di 545 kabupaten dan kota,” kata Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin optimis, pelaksanakan Pilkada 27 November mendatang yang digelar secara sèrentak akan berlangsung aman dan tertib.

Terlebih, kata Rohidin, Pròvinsi Bengkulu yang sudah melaksanakan Pilkada sebanyak 4 kali dan memiliki trend yang positif, aman dan tertib.

“Pada bulan Maret lalu tahapan sudah dimulai. Pada 4 Mei mendatang kita akan launching Maskot Pilkada. Jadi tahapan sudah dimulai. Kita sudah 4 kali  melaksanakan Pilkada terhitung sejak 2005, 2010, 2016 dan 2020 dan semua berjalan lancar aman dan tertib,” jelas Rohidin.

Sementara Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya menyampaikan, perjanjian NPHD yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Polda Bengkulu sangat penting dalam mendukung terwujudnya pemilihan kepala daerah aman dan kondusif.

“Perjanjian NPHD ini sangat penting dalam mendukung terwujudnya pemilihan kepala daerah aman dan kondusif. Kami mengucapkan terima kasih atas sudah dilaksanakan NPHD secara bersama antara Polda dan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page