Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Adil Candra Terpilih Kembali Jadi Ketua DPW PPNI Kepulauan Riau

TANJUNG PINANG, newsikal.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke III, Sabtu (29/7/2023).

Mengingat masa kepengurusan DPW PPNI Kepri masa kepengurusan 2018-2023 telah berakhir, maka DPW PPNI Kepri mengadakan muswil ketiga untuk melakukan evaluasi kinerja DPW PPNI masa bakti 2018-2023 dan melakukan pemilihan ketua kembali masa bakti 2023-2028.

Pada Muswil ke III DPW Kepri ini, Ns. Adil Candra, S. Kep, M.K.M terpilih kembali menjadi ketua DPW PPNI Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2023-2028 dengan perolehan suara 19 suara dari 25 suara.

Dalam Sambutannya Adil Candra menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang telah diberikan anggota PPNI Kepulauan Riau kepadanya untuk melanjutkan program-program PPNI lima tahun kedepan

“Mari kita kolaborasi dan berjuang bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan para perawat di kepulauan Riau ini. PPNI ini adalah rumah bagi para perawat,” ucapnya seusai terpilih kembali untuk kedua kalinya menjadi ketua DPW PPNI Provinsi Kepulauan Riau.

Pada kesempatan ini juga ketua DPP PPNI Harif Fadhillah menyampaikan ucapan selamat kepada Adil Candra telah terpilih kedua kalinya menjadi ketua DPW PPNI Kepri. Ia berharap kedepannya PPNI Kepri semakin solid untuk memperjuangkan kesejahteraan para perawat.

“Bangun tim yang solid yang bisa bekerja sama untuk memperjuangkan hak-hak para perawat,” pesanya.

Pada kesempatan ini juga ketua DPP PPNI Harif Fadilah mengukuhkan Adil Candra sebagai ketua DPW PPNI Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2023-2028. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page