Dewan Imbau Masyarakat Waspada Investasi Bodong dan Pinjol
BENGKULU, newsikal.com – Rendahnya tingkat literasi Keuangan membuat masyarakat sering kali menghadapi berbagai masalah keuangan, bahkan dizaman sekarang sedang maraknya penipuan investasi maupun Pinjaman Online (Pinjol).
Oleh Karenaya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Irwan Eriadi Provinsi Bengkulu menghimbau agar tidak tergiur melakukan aktivitas judi dan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Sebab judi dan pinjol ilegal menjadi satu ‘lingkaran setan’ yang berujung pada tindakan kriminalitas. Karenanya pemberantasannya mesti dilakukan secara holistik agar dapat tuntas menyeluruh
“Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat atau tanpa risiko. Selain itu, mereka juga harus berhati-hati terhadap pinjaman online yang menawarkan suku bunga yang tidak wajar atau meminta informasi pribadi yang sensitif,” ujarnya.
Ia juga berharap agar masyarakat dapat mengatur keuangannya dan menghindari budaya konsuntif agar tidak tergoda dengan tawaran pinjol yang mengiurkan.
“mari gunakan Uang anda untuk hal-hal yang produktif, bijaklah mengelola keuangan,” Pungkasnya (adv)