Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dinilai Dipaksakan, Bahkan Sahnya UU Kesehatan Dianggap Tak Berpihak Kepada Rakyat dan Profesi Perawat

JAKARTA, newsikal.com – Disahkannya Undang-Undang Kesehatan oleh DPR RI dianggap tidak pro kepada rakyat khususnya profesi perawat. Hal itu terbukti, ribuan bahkan jutaan perawat di Indonesia menyatakan penolakan terhadap UU tersebut tetapi UU itu tetap saja disahkan.

Pagi sebelum disahkannya UU Kesehatan tersebut kembali perwakilan tenaga kesehatan baik itu perawat, dokter, bidan, dokter gigi dan farmasi kembali menggelar aksi damai di depan gedung DPR. Nakes ini berharap DPR berubah pikiran untuk tidak mengesahkan UU tersebut, lagi-lagi suara itu tak didengar.

Peserta aksi yang rela berpanasan memadati depan gedung DPR

Dinilai UU Kesehatan ini terkesan dipaksakan, sebab sekian banyak penolakan termasuk di dalamnya fraksi Demokrat dan PKS tetapi itu tak menjadi pertimbangan untuk menunda pengesahannya. Tentunya hal ini cukup melukai masyarakat dan profesi perawat, kerena sekian kali bersuara dengan ribuan suara DPR tak mendengar itu.

Jadi diartikannya, Perawat dan tenaga kesehatan lainnya tidak diperhitungkan, sementara di saat pandemi Covid-19 lalu selalu diharapkan dan ditinggikan, bahkan mengorbankan nyawa sebagai taruhannnya.

Orasi Ketum PPNI yang disambut riuh peserta aksi

“Suara kita inilah hasilnya teman-teman. DPR tetap mengesahkan RUU Kesehatan yang akan menyenggsarakan kita semua. Mau Berjuang untuk itu?” kata Harif Fadhillah dalan orasinya.

Selanjutnya, ia menyebut alasan penolakan bahwa dengan dicabutnya UU Kedokteran, Kebidanan, khususnya Keperawatan, maka landasan profesi menurutnya tidak kuat lagi. Namun realitanya secara global UU tersebut itu diperlukan bagi tenaga kesehatan.

Semangat perawat yang tak pernah lelah menyampaikan suara penolakan dari seluruh perawat Indonesia

“Saya baru pulang dari pertemuan internasional, semua negara mengeluhkan setiap profesi itu ada harus ada regulasi setingkat UU. Supaya mereka (tenaga kesehatan,red) kuat kapasitasnya, agar pula mereka kuat mengembangkan profesinya, tetapi inilah yang terjadi, justru Undang-Undang kita dihilangkan,” ucapnya.

Bahkan ia mencurigai, bahwa ini adalah bentuk neo-liberalisasi atau penjajahan model baru terhadap tenaga kesehatan. Menurutnya, hal ini sepertinya tidak mempersoalkan ataupun memikirkan kesejahteraan tenaga kesehatan lagi, namun dampaknya mendatangkan Perawat asing untuk masuk sebanyak-banyaknya ke Indonesia.

“Jangankan menyediakan lapangan kerja buat teman-teman kita yang baru lulus, justru memperbersar kemungkinan orang lain yang masuk ke Indonesia,” teriaknya yang disambut riuh peserta aksi.

Pada saat berlangsung orasi, perwakilan Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat menemui para peserta aksi damai untuk menyampaikan aspirasi partainya menolak UU Kesehatan Omnibus Law. Untuk diketahui juga Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak atas pengesahan UU Kesehatan Omnibus Law tersebut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page