Erna: Kampanye Jangan Libatkan Anak-anak
Bengkulu, newsikal.com – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu,Erna Sari Dewi menekankan bahwa tahapan kampanye yang akan dimulai pada 28 November mendatang harus mematuhi larangan melibatkan anak-anak.
Anggota DPRD Provinsi dari partai Nasdem ini mengatakan bahwa aturan tersebut sudah diatur dalam ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengharapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat melakukan patroli secara intensif dan tegas untuk menindak tegas setiap kampanye yang melibatkan anak-anak.
“Kita berharap agar Bawaslu menjalankan tugasnya dengan tegas sehingga tidak ada kampanye yang melibatkan anak-anak. Anak-anak belum pantas dilibatkan dalam dunia politik, terlebih Peraturan KPU melarangnya,” tutup Erna Sari Dewi.(adv)