Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Jadi Komite Pengawas Ketenagakerjaan (KPK) Kemenaker, Jusuf Rizal Buka Hotline Pengaduan

JAKARTA, newsikal.com — Ketua Harian KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Drs.KRH.HM.Jusuf Rizal ,SH, SE, M.Si jadi Komite Pengawas Ketenagakerjaan (KPK) di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mewakili KSPSI Yorrys Raweyai, hingga tahun 2024 mendatang.

Komite Pengawas Ketenagakerjaan (KPK) Kemenaker diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2012 yang bertugas melakukan pengawasan di bidang Ketenagakerjaan (Penyimpangan maupun Pelanggaran UU), serta bertanggungjawab kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker)

Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu selain sebagai Ketua Harian KSPSI, juga menjabat sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI)-KSPSI. Ia juga tercatat sebagai Ketua Relawan Pekerja dan Buruh KSPSI Pro Jokowi-Amin (Proja) pada Pilpres 2019.

Kepada media di Jakarta, Jusuf Rizal mengatakan siap mengemban tugas yang diberikan organisasi KSPSI Yorrys Raweyai di Komite Pengawas Ketenagakerjaan (KPK) Kemenaker. Menurutnya, ia siap melakukan pengawasan bersama tim di bidang ketenagakerjaan.guna bina, lindung dan sejahtera pekerja dan buruh.

Aktivis pekerja dan buruh yang juga penggiat anti korupsi itu, memiliki jaringan yang luas di Indonesia. Tidak hanya karena memiliki jaringan informasi yang luas, tapi juga jaringan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia di 38 Propinsi dan 514 Kabupaten Kota.

Jusuf Rizal, CEO Media Online Jaring Media Nusantara (JMN) itu, juga merupakan Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), Sekjen Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI). Kemudian membentuk SEPAK (Serikat Pekerja Anti Korupsi) guna melakukan pengawasan penyalahgunaan wewenang yang merugikan para pekerja dan buruh di perusahaan.

“Kelemahan masalah ketenagakerjaan salah satunya di bidang pengawasan. Itu terjadi karena kekurangan SDM di bidang pengawasan, kurang tegas menjalankan konstitusi, sarana dan dana selain adanya permainan oknum-oknum yang bisa disogok. Lemahnya integritas untuk memperjuangkan nasib pekerja dan buruh,” tegas Jusuf Rizal

Menurut Jusuf Rizal, secara pribadi dirinya akan membuka saluran Hotline Pengaduan (+62817-17-3437) terkait pengawasan masalah ketenagakerjaan, agar masyarakat lebih dapat berpartisipasi di seluruh Indonesia.

“Hasilnya akan disampaikan untuk menjadi bahan masukan dan perhatian kepada Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah,” tutur Jusuf Rizal yang juga kader NU (Nahdlatul Ulama) itu.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page