Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Jalan Provinsi Dirusak, Perusahaan Ganti Rugi 4,9 Miliar

BENGKULU, newsikal.com – Setelah menanti belasan tahun jalan milik provinsi yang berada di Desa Gunung Payung kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara yang rusak parah akibat aktivitas pertambangan PT. Injatama akhirnya selesai diperbaiki.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman mengatakan penyelesaian persoalan kerusakan jalan provinsi ini tidak terlepas dari keberhasilan tim Datum Kejaksaan Tinggi yang telah memediasi antara pemerintah Provinsi selaku pemilik jalan dengan PT injatama.

Baca juga: Rapat Bamus, 12 Agenda DPRD Untuk Tiga Bulan Kedepan

“Alhamdulillah saya bersama Gubernur Bengkulu Pak Rohidin Mersyah bisa melihat langsung kegembiraan warga desa gunung payung atas peresmian 2 kilo meter lebih jalan baru di desa mereka yang dibangun PT Injatama sebagai pengganti jalan provinsi yang rusak dan hal itu terjadi tentu tak terlepas dari keberhasilan mediasi yang dilakukan bidang datun kejati bengkulu,” katanya saat mendampingi Gubernur Rohidin meresmikan jalan baru yang dibangun PT injatama, Senin (19/6/2023).

Dikatakannya, dari hasil mediasi yang dilakukan bidang datun kejati bengkulu disepakati bahwa PT Injatama diwajibkan membangun jalan baru sepanjang 2 KM lebih menggunakan dana perusahaan sebesar Rp 4,9 miliar. Sementara nilai jalan Provinsi Bengkulu yang rusak di desa Gunung Payung hanya sebesar Rp 2 miliar dengan panjang jalan tidak lebih dari 2 kilo meter.

“Penyelesaian persoalan ini dilaksanakan secara damai dan tidak ada satu pihak pun yang dirugikan. Hal ini yang pertamakali terjadi di Indonesia,” ucapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page