Jika Tidak Ada Penambahan Anggaran DAK, Pembangunan SMKN 3 Dilaksanakan Tahun 2025
BENGKULU, newsikal.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik hanya dapat digunakan sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman, mengatakan terkait proses pembangunan SMKN 3 yang menggunakan DAK fisik hanya dapat digunakan sesuai yang telah di susun dalam RKA sebelum terjadinya kebakaran.
“Untuk sementara yang dapat dibangun sesuai RKA hanya laboratorium fisika, biologi dan rehab sebagian yang rusak ringan,” katanya, Senin (18/3/2024)
Dikatakannya, saat ini dana yang tersedia untuk SMKN 3 hanya 1,3 miliar. Dikbud juga sudah mengusulkan penambahan anggaran melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) ke pemerintah pusat untuk pembangunan SMKN 3.
“Insyaallah tahun 2025 pembangunan ini bisa diwujudkan melalui dana kementerian atau APBD Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, karena keterbatasan anggaran agak sulit dilakukan pembangunan tahun 2024 ini.
“Saya cukup pesimis akan ada penambahan anggaran untuk pembangunan secara keseluruhan di tahun 2024 ini, namun jika ada pergeseran anggaran untuk tahun ini Alhamdulillah,” cetusnya.
Untuk saat ini, kata Saidirman, Dikbud sedang mempersiapkan perencanaannya diperkirakan bulan Maret ini seluruh kegiatan DAK yang ada di Dikbud akan memasuki tahap lelang.
“Diperkirakan anggaran untuk pembangunan keseluruhan SMKN 3 pasca kebakaran mencapai 5 miliar lebih,” pungkasnya (cw1)