Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Kabar Gembira, Ayo!! Bank Bengkulu Mudahkan Kredit Usaha Rakyat

BENGKULU, newsikal.com – Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kini menjadi primadona kredit usaha di Indonesia sejak jaman Covid 19, menjadi penopang program pemerintah di bidang perekonomian untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, bahkan masih dilanjutkan hingga sampai saat ini. Tak hanya bank nasional tetapi KUR tersebut juga disalurkan dan tersedia di Bank Bengkulu.

Bank Bengkulu yang memiliki 67 jaringan kantor, baik cabang maupun cabang pembantu yang tersebar di Provinsi Bengkulu ini siap untuk memudahkan masyarakat terkait penyaluran KUR. Bank Bengkulu telah menyalurkan KUR mulai dari tahun 2020, dan tahun 2022 lalu penyaluran sebesar Rp 84.861 juta.

Data tersebut disampaikan oleh Direktur Bisnis Bank Bengkulu Ikhwanul Okti yang didampingi Corporate Secretary Bank Bengkulu Roby Wijaya dan Pemimpin Divisi Kredit Dahliana Shanty.

“Alokasi plafond dari Kementerian Perekonomian untuk Bank Bengkulu di tahun 2022 sebesar Rp 100 miliar, di tahun 2021 Rp 63 miliar, dan di tahun 2020 Rp 37 miliar. Untuk di tahun 2023 ini, plafond yang kita ajukan masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp 100 miliar, jadi bagi pelaku usaha, ruang dan kesempatan untuk menikmati fasilitas KUR di Bank Bengkulu masih terbuka lebar,” ungkap Iwan, sapaan akrabnya, Jumat (7/4/2023).

Ia juga menjelaskan, jenis KUR yang disalurkan di Bank Bengkulu berupa KUR Kecil yaitu KUR dengan plafond dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 Juta. Dengan menggunakan agunan tambahan bisa berupa tanah, bangunan, kendaraan bermotor, agunan tunai, mesin di atas tanah dan lain-lain.

“Alhamdulillah, setiap tahunnya Bank Bengkulu selalu mengalami kenaikan, baik dari segi plafon, outstanding, maupun debitur,” kata Iwan.

Sementara itu, Pimpinan Divisi Kredit, Dahliana Santy, mengungkapkan, untuk suku bunga peminjaman KUR di Bank Bengkulu sama seperti bank lainnya, yaitu 6 persen per tahun untuk setiap debitur. Penyaluran untuk seluruh kantor cabang pembantu memiliki maksimal kewenangan memutus kredit sebesar Rp 500 juta per debitur.

“Untuk syarat pengajuan KUR berupa, Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan cakap melakukan perbuatan hukum. Selain itu, melampirkan surat izin usaha dari Desa/Kelurahan/Dinas Pasar/Otoritas setempat dimana yang bersangkutan memiliki usaha,” ucap Santy.

Syarat selanjutnya seperti fotocopy surat perizinan yang dimiliki debitur seperti NIB atau dokumen pendukung lainnya. Ditambahkannya juga, untuk syarat lain yaitu fotocopy Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) suami-Istri, fotocopy E-KTP dari penjamin atau pemilik agunan. Pas Foto debitur dan usaha sebanyak dua lembar.

Juga, fotocopy NPWP, fotocopy bukti kepemilikan agunan, fotocopy Kartu Keluarga (KK).

“Ada juga fotocopy Surat Nikah bagi yang telah menikah atau surat cerai bagi duda/janda dan melampirkan laporan keuangan satu tahun terakhir,” cetusnya.

Sementara Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu, Roby Wijaya menyampaikan, bagi masyrakat usahawan di Provinsi Bengkulu yang ingin mengajukan fasilitas pinjaman KUR, silahkan datangi kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu terdekat Bank Bengkulu.

“Silahkan menanyakan apa-apa prihal terkait KUR dan produk Bank Bengkulu lainnya. atau bila melihat atau didatangi tim pemasaran kami yg memang beredar di lokasi-lokasi Kantor Cabang dan Cabang Pembantu kami, silahkan tanyakan prihal produk-produk kami,” pungkasnya.(red)

 

Berikut Capaian KUR Bank Bengkulu (Dalam Jutaan) untuk benerapa tahun terakhir

Tahun Plafon   Outstanding Debitur
2020  29.435      24.732          158
2021  61.990      53.891          313
2022  84.861      72.678          381

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page