Organisasi Panglima Hukum Rakyat Layangkan Surat Ke Dinas Sosial Provinsi Bengkulu
BENGKULU, newsikal.com – Sebagai wujud kontrol sosial, Organisasi Panglima Hukum Rakyat (PHR) Provinsi Bengkulu layangkan surat permohonan Keterbukaan Data Anggaran tahun 2019 ke Dinas Sosial Provinsi Bengkulu.
Namun, sampai saat ini Dinas terkait belum memberi tanggapan bahkan balasan dari surat permohonan tersebut semenjak surat diterima staff Dinas Sosial Provinsi Bengkulu ibu Maini.
“Ia menyebutkan, informasi yang pihaknya minta untuk sebagai kontrol sosial pada dinas terkait, lalu yang kedua menginformasikan kepada publik surat dilayangkan PHR,” ucap Dank iq, Senin (1/2).
Adapun informasi yang di minta sebagai berikut ;
1. Rincian Belanja Barang dan Jasa Tahun 2019
2. Rincian Belanja Modal Dan Mesin Tahun 2019
3. Rincian Realisasi Belanja Modal Aset Tetap lainya tahun 2019. (red)