Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

PPNI Siap Perjuangkan Anggota yang Terkendala Pengurusan STR dan SIPP

SURABAYA, newsikal.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Surabaya mengelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di hotel Luminor Surabaya, Minggu (28/1/2024). Rakerda ini membahas mplementasi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan terhadap STR Perawat dan Cara Melakukan Perpanjangan STR.

ketua DPD PPNI Kota Surabaya, Dr Nuh Huda SKep Ns MKep SpKepMB mengatakan, Setelah diundangkannya RUU Omnibus Law menimbulkan permasalahan baru bagi tenaga kesehatan. Dalam Undang-undang Omnibus Law disebutkan pemberlakuan Surat Tanda Register (STR) seumur hidup.

”yang menjadi kendala utama dalam penerbitan STR Seumur Hidup bagi Perawat di Surabaya adalah soal sinkronisasi data yang ada di Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan platform Satu Sehat SDMK (Sumber Daya Manusia Kesehatan) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), “ ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan , KTKI merupakan suatu lembaga nonstruktural yang dibentuk Presiden untuk kebutuhan registrasi hukum dalam bidang kesehatan di Indonesia. Sedangkan, Satu Sehat SDMK dirancang untuk mengintegrasikan dan mengelola data profil tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendukung kesehatan lainnya di seluruh Indonesia.

“Kami perlu menyampaikan dampak-dampak yang timbul pasca undang-undang Omnibus ini. Terutama di wilayah Jawa Timur terdapat 117.000 anggota perawat dari 38 kabupaten dan kota, dimana 17.000 orang di antaranya di Surabaya. Mereka semua ini butuh STR dan SIP, jadi perlu penjelasan,” cetusnya.

Dikatakannya , STR menjadi bukti konkrit bagi perawat yang telah melewati serangkaian uji kompetensi yang ketat dan memenuhi standar yang ditetapkan otoritas kesehatan. Tanpa STR, praktik medis menjadi tidak sah secara hukum, sehingga adanya STR menjadi jaminan bagi pasien terhadap kualitas pelayanan yang mereka terima.

“Bagi perawat yang masa berlakunya masih lama (STR lima tahunan) untuk bersabar, karena sistem sinkronisasi data yang masuk secara bersamaan  akhirnya menjadi terkendala. Kami minta enam bulan sebelum masa berlaku habis agar segera mengurus STR Seumur Hidup,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page