Terima Audiensi Penyandang Disabilitas, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dapat Kritikan
BENGKULU, newsikal.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menerima audensi10 perwakilan disabilitas yang tergabung dalam Porum Pengawalan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas Daerah Bengkulu (P3D2B). Audiensi ini dilaksanakan ruang rapat komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (5/3/2024).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyampaikan, audiensi ini membahas rancangan peraturan daerah terkait penyetaraan hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. Para penyandang disabilitas yang tergabung dalam P3D2B memeprtanyakan perkembangan Perda Penyandang disabilitas.
“sesuai dengan yang diagendakan tanggal 16 april akan dilaksanakan rapat paripurna masa sidang kedua penjelasan terkait perda tersebut,” Ujarnya.
Lebih lanjut Edwar menyampaikan bahwa dalam audiensi tadi pihaknya mendapatkan kritikan dari penyandang disabilitas karena di kantor DPRD belum menyediakan akses untuk disabilitas.
“kritikan ini menjadi PR besar untuk kita, bukan hanya untuk kantor DPRD Provinsi Bengkulu tapi juga untuk seluruh kantor pemerintahan. Terlebih yang berhubungan langsung dengan pelayanan public<” cetusnya.
Sementara itu, Sekretaris Himpunan Wanita Disabilitas Provinsi Bengkulu (HWDPB) Ilona menyampaikan terimakasih telah diterima dengan baik oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
“Kita ke sini mau sharing naskah akademik masalah disabilitas ini yang belum sampai ke anggota dewan dan mudah-mudahan nanti hak kami disabilitas bisa terpenuhi agar aktifitas kami bisa sama dengan nonsabilitas dan ruang gerak kami tidak terbatas,” tutup Ilona. (nur)