Polres BU Tetapkan Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di Desa Batu Layang
BENGKULU UTARA, newsikal.com – Polres Bengkulu Utara tetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Batu Layang Kecamatan Hulu Palik, pada Jum’at (01/09/2021).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik melalui AKP Jery Antonius Nainggolan, S.Ik selaku Kasatreskrim. Disampaikannya, pihaknya memang betul telah menetapkan tersangka, hanya saja dirinya belum ingin menjelaskan secara gamblang.
“Untuk penetapan tersangka saya benarkan,” kata Jerry saat tim kami menguhubunginya melalui pesan WatshAapnya.
Saat ditanyai terkait penahanan Kepala Desa tersebut, Kasat mengatakan akan diberikan info lebih lanjut nanti.
“Tetapi terkait penahanan akan kita infokan selanjutnya. Minggu depan kita akan melaksanakan giat release,” demikian disampaikan Jerry.(red)