Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Tingkat IPM 80,9 Persen, Dedy Wahyudi Optimis Pemkot Meraih Penghargaan Wistara

BENGKULU, newsikal.com – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mempresentasikan langsung kondisi tatanan kota sehat di Kota Bengkulu kepada Kemendagri dan Kemenkes dalam rangka penilaian verifikasi lanjutan penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat nasional tahun 2023 melalui zoom meeting dari ruangan monitoring center dinas kominfo Kota Bengkulu, Selasa (18/7/23).

Setelah memaparkan semua tatanan yang menjadi indikator penilaian tim verifikator,menurut Dedy, Kota Bengkulu layak untuk mendapatkan kembali penghargaan Swasti Saba Predikat Wistara untuk ketiga kalinya.

Salah satu pertimbangannya, kata Dedy bahwa IPM di Kota Bengkulu termasuk kategori sangat tinggi. Yang pertama faktor pendidikan masyarakat, faktor ekonomi masyarakat dan faktor kesehatan masyarakatnya.

“IPM kita 80,9,” sampai Dedy.

Didampingi kepala OPD terkait seperti Kepala Bappeda, Plt Kadis Dinkes, Kadis Diknas dan Kadis LH, Dedy menyampaikan juga tentang kondisi kota sehat swasti saba Kota Bengkulu. Dimana pada tahun 2013 Kota Bengkulu mendapat penghargaan Padapa, tahun 2015 dapat penghargaan Wlwerda, tahun 2017 dan 2019 dapat penghargaan Wistara.

Dedy optimis Kota Bengkulu bisa kembali mendapatkan penghargaan Swasti SabaP redikat Wistara.

“Penilaian kota sehat ini dilihat dari pariwisatanya seperti apa, kesehatannya, pasarnya bagaimana, keamanan, kebersihan lingkungan dan lainnya dinilai. Kita sudah sampaikan detil termasuk kelengkapan dokumennya,” ujar Dedy.

Pada kesempatan itu Plt kadis kesehatan Joni Haryadi Thabrani juga ikut memaparkan bahwa dalam membangun Kota Bengkulu menjadi kota sehat melibatkan seluruh warga Kota Bengkulu beserta pemerintah yang bekerja keras, kerja cerdas dan bekerja ikhlas.

la mengatakan, terkait tata kelola kota sehat ini walikota sudah mengeluarkan kebijakan melalui SK walikota nomor 128 tahun 2020 tentang pembentukan tim pembina forum kota sehat dan SK nomor 127 tahun 2020 tentang pembentukan forum kota sehat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page